Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun 2025, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mulai mematangkan persiapan. Salah satu fokus utamanya adalah digitalisasi sistem pendaftaran, guna memberikan kemudahan akses informasi dan layanan bagi masyarakat.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga sekolah swasta, demi kelancaran pelaksanaan SPMB mendatang.
"Tujuannya untuk memberikan kemudahan akses informasi dan pendaftaran bagi orang tua calon siswa. Persiapan SPMB ini sudah mulai berjalan, misalnya Pak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan soal digitalisasi, kita sudah berkoordinasi dengan ITS, Dewan Pendidikan, dan PGRI," kata Yusuf, Jumat (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menunjang layanan digital tersebut, Dispendik telah menyiapkan perangkat hingga bandwidth agar proses pendaftaran maupun informasi bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi daring. Dengan sistem ini, orang tua calon siswa tak perlu lagi datang ke sekolah atau kantor Dispendik. Semua informasi tersedia lengkap dan informatif dalam aplikasi tersebut.
Di samping digitalisasi, Dispendik Surabaya juga terus mengintensifkan sosialisasi SPMB. Sasaran utama sosialisasi adalah orang tua siswa kelas VI SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP. Sosialisasi dilakukan baik secara langsung maupun di tingkat kelurahan.
"Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan dan alur pendaftaran SPMB 2025," ujar Yusuf.
Sebagai bentuk pendampingan langsung, Dispendik Surabaya juga akan mendirikan Posko SPMB 2025 di seluruh sekolah negeri. Posko tersebut berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan konsultasi bagi calon pendaftar. Orang tua bisa meminta bantuan petugas saat menghadapi kendala, termasuk dalam memilih jalur pendaftaran.
"Contohnya, siswa dari Surabaya Timur mendaftar jalur prestasi dan ingin sekolah di Surabaya Pusat. Jalur tersebut tidak memiliki ketentuan jarak, maka bisa berkonsultasi di Posko SPMB di wilayah terdekatnya," jelas Yusuf.
Dalam SPMB 2025, terdapat empat jalur pendaftaran yang disediakan. Pertama, Jalur Afirmasi dengan kuota 20 persen yang diperuntukkan bagi keluarga gamis (keluarga miskin) dan pragamis.
Kedua, Jalur Mutasi Orang Tua/Pindah Tugas, bagi calon siswa yang orang tuanya pindah tugas dan belum sempat mengubah data domisili pada Kartu Keluarga (KK).
Ketiga, Jalur Prestasi dengan kuota 35 persen yang terbagi dalam tiga kategori, yakni akademis, non-akademis, dan nilai rapor.
"Jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki prestasi meskipun tidak lolos jalur afirmasi. Kami ingin memberikan harapan dan keleluasaan mendaftar bagi anak-anak," tambah Yusuf.
Keempat, Jalur Domisili dengan kuota 40 persen. Jalur ini dibagi menjadi dua kategori: Domisili Satu sebesar 20 persen berdasarkan radius terdekat antara rumah dan sekolah tujuan, tanpa memperhatikan batas kelurahan atau kecamatan.
Sementara, Domisili Dua sebesar 20 persen diperuntukkan bagi siswa dari kelurahan dan kecamatan yang sama dengan sekolah.
"Contoh ada 4 kelurahan dalam 1 kecamatan maka tiap kelurahan mendapat jatah 5 persen per alokasi sekolah di wilayahnya. Persyaratan utama jalur domisili adalah kesesuaian alamat dengan Kartu Keluarga (KK)," terang Yusuf.
Dispendik juga mengantisipasi persoalan radius domisili dengan menetapkan proses pengukuran jarak rumah ke sekolah lebih awal, bahkan hingga tingkat RT. Hal ini untuk memudahkan orang tua dalam menghitung jarak serta mencegah kebingungan saat mendaftar.
Selain itu, Dispendik berencana menggelar uji coba pendaftaran sebelum SPMB resmi dibuka. Simulasi trial ini direncanakan dapat diakses mulai pekan depan.
"Harapannya orang tua siswa berpartisipasi aktif dalam trial ini untuk memahami prosedur pendaftaran, memverifikasi jarak tempat tinggal dengan sekolah, serta mempertimbangkan potensi dan minat putra-putri mereka," pungkas Yusuf.
(esw/hil)