Ribuan Reklame Liar di Kota Batu Ditertibkan

Ribuan Reklame Liar di Kota Batu Ditertibkan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 25 Apr 2025 12:15 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan reklame liar
Petugas Satpol PP menertibkan reklame liar/Foto: Dokumen Satpol PP Kota Batu
Kota Batu -

Reklame tidak berizin atau reklame liar masih banyak terpasang dan mengganggu keindahan Kota Batu sebagai daerah jujugan wisatawan. Petugas Satpol PP Kota Batu pun kian getol melakukan penertiban reklame liar.

Berdasarkan data Satpol PP Kota Batu, selama kurun waktu kurang dari empat bulan atau sejak awal Januari 2025 sampai pertengahan April 2025, tercatat ada sebanyak 2.100 reklame insidental ditertibkan oleh petugas di wilayah Kota Batu.

"Ribuan reklame itu kita tertibkan selama kurang lebih 50 kali operasi sejak awal tahun hingga saat ini," terang Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu Ipung Setiawan kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayoritas reklame dipasang yang kami tertibkan tersebut tak sesuai aturan, seperti terpaku di pohon atau tiang listrik. Beberapa di antaranya juga terpasang dengan rangka bambu," imbuhnya.

Sedangkan pemasangan reklame itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

ADVERTISEMENT

Perda ini mengatur berbagai aspek, termasuk izin, pajak, dan penataan reklame. Tak hanya itu, bagi pemasang reklame juga harus memahami lokasi-lokasi yang dilarang ada reklame, seperti dalam Alun-alun Kota Batu, Taman Hutan Bondas, satuan pendidikan, kantor pemerintahan dan tempat ibadah.

Ipung menyampaikan, selain mengacu pada perda yang ada, penertiban reklame ini juga dilakukan dengan melihat data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu. Sehingga, titik penertiban dilakukan berdasarkan data itu.

"Sebagian reklame juga tidak memiliki izin resmi. Kemudian, ada pula yang masa izinnya sudah habis," tandasnya.




(auh/hil)


Hide Ads