Bupati Kediri Siap Akhiri Rangkap Jabatan Kepala SKPD Tahun Ini

Bupati Kediri Siap Akhiri Rangkap Jabatan Kepala SKPD Tahun Ini

Wildan Firmansyah - detikJatim
Kamis, 17 Apr 2025 19:06 WIB
Pemkab Kediri
Foto: Dok. Pemkab Kediri
Jakarta -

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkomitmen menyelesaikan persoalan rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Sejumlah posisi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat ini masih dirangkap oleh pejabat lain, dan hal itu dinilai bisa mengganggu efektivitas pelayanan publik.

"Pelayanan publik adalah hal yang sangat mendasar. Tidak menutup kemungkinan tahun ini (2025) akan dilakukan pengisian untuk posisi Kepala Dinas Dukcapil," ujar Hanindhito, yang akrab disapa Mas Dhito, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).

Salah satu posisi yang menjadi sorotan adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Saat ini jabatan tersebut masih dirangkap oleh Wirawan, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi serupa juga terjadi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kondisi ini menyebabkan beberapa pejabat harus menjalankan dua tanggung jawab sekaligus, sehingga dinilai kurang ideal dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama instansi di sektor pelayanan publik.

"Semua yang sifatnya pelayanan publik akan kita maksimalkan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait target pengisian jabatan definitif, Mas Dhito menegaskan akan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, proses tersebut masih terbatas oleh tahapan Pemilu dan memerlukan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemungkinan Juni sudah mulai bisa dilakukan pengisian," pungkasnya.

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads