Sidak Perusahaan Penahan Ijazah, Wamenaker: Negara Tidak Dihargai!

Sidak Perusahaan Penahan Ijazah, Wamenaker: Negara Tidak Dihargai!

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 17 Apr 2025 15:15 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer yang sempat tidak dibukakan pintu saat sidak di UD Sentoso Seal diduga menahan ijazah eks karyawan.
Wamenaker Immanuel Ebenezer yang sempat tidak dibukakan pintu saat sidak di UD Sentoso Seal. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Saat sidak di UD Sentoso Seal di Jalan Margomulyo 44, Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai, Blok H-14, Surabaya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer hampir saja tidak bisa masuk karena tak dibukakan pintu. Dia pun geram dengan perlakuan tersebut.

"Kalau kawan-kawan melihat yang hal itu, kejadiannya sama. Artinya negara tidak dihargai, banyak hal yang janggal. Ada hal yang ditutup-tutupi entah apa maksudnya, padahal ini masalah sepele. Karena kewajiban negara menjaga industrial ini tetap harmonis," kata Noel kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, ada hal yang ditutup-tutupi perusahaan. Karena itu dia menegaskan negara perlu hadir terkait penahanan ijazah ini untuk mempertahankan regulasi. Sebab bila di provinsi, seperti Jatim, ada Perda yang mengatur larangan penahanan ijazah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kehadiran negara adalah mempertahankan regulasi yang ada. Kayak di Jawa Timur ada Perda," ujarnya.

Dia pun menegaskan kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan harus ditindak secara tegas. Dia sampaikan itu berulang-ulang bahwa perusahaan yang menahan ijazah harus ditindak.

ADVERTISEMENT

"Harus ditindak dong. Harus ditindak, enggak bisa. Harus ditindak," tandasnya.

Noel sapaan akrab Wamenaker didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan kepolisian tiba di gerbang utama gudang UD Sentoso Seal pada Kamis siang sekitar pukul 11.34 WIB. Ternyata pintu gudang itu ditutup dan digembok.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayu Aji pun meminta seseorang di dalam bangunan membuka pintu gerbang tetapi tak segera direspons. Lalu ada seseorang yang memanggil dan meminta rombongan Wamenaker masuk lewat pintu kecil di samping gerbang utama.

Namun wartawan tidak boleh ikut masuk bersama rombongan tersebut. Baru sekitar pukul 13.00 WIB, Noel dan rombongan yang mendampinginya keluar dari bangunan tersebut.

Sebelumnya, Noel menyampaikan dirinya diperlakukan tidak semestinya oleh perusahaan suku cadang kendaraan bermotor itu. Dia hampir saja mengalami hal yang sempat dialami oleh Wawali Armuji beberapa waktu lalu.

Noel tak menyangka dirinya juga hampir saja mengalami apa yang dialami Armuji. Dia merasa tidak dihargai. Padahal dirinya turun untuk melihat langsung terkait masalah penahanan ijazah oleh perusahaan.

"Saya pikir Pak Wawali aja yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai. Nah, ini pelajaran untuk industrial yang lain juga. Jangan pernah menahan yang namanya ijazah. Ijazah pekerja itu itu pelanggaran hukum," jelasnya.

Baginya, penahanan ijazah adalah pelanggaran hukum. Setelah kasus ini viral pemerintah pusat pun akhirnya turun tangan secara langsung untuk melakukan peninjauan ke perusahaan.

"Itu pelanggaran hukum yang enggak boleh ditoleransi, apalagi di pemerintahan Pak Prabowo ini. Enggak boleh ada hal-hal begitu. Ya namanya menyakiti hati rakyat itu enggak boleh. Jadi, apa yang dilakukan Pak Wawali ini sudah benar dan tepat. Negara hadir," uajrnya.




(dpe/fat)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim


Hide Ads