Walkot Eri Temukan Salon Tahan Ijazah Karyawan, Minta Tebusan Rp 30 Juta

Walkot Eri Temukan Salon Tahan Ijazah Karyawan, Minta Tebusan Rp 30 Juta

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 17 Apr 2025 12:47 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Polemik penahanan ijazah karyawan oleh tempat usaha di Surabaya, terus bergulir. Kali ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan langsung kasus baru di sebuah salon. Ironisnya, salon tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp 30 juta jika karyawan ingin mengambil kembali ijazahnya.

Temuan ini disampaikan Eri kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota, Kamis (17/4/2025). Meskipun tidak menyebut secara spesifik nama salon yang dimaksud, Eri mengaku telah menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

"Karena ada laporan ke saya, ada salon, ini Disnaker Pak Zaini tak suruh turun (ngecek), sudah turun untuk dilihat," kata Eri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Eri, salon tersebut menahan ijazah milik seorang karyawan yang berasal dari Nganjuk. Bahkan disebutkan bahwa pihak salon meminta uang puluhan juta rupiah sebagai syarat pengambilan ijazah.

"Tapi kan saya tidak perlu (menggembor-gemborkan). Tapi bisa tidak saya selesaikan? Itu orang Nganjuk (karyawan). Itu diminta ketika ijazahnya diambil itu minta Rp 30 juta (salon)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi, pemilik salon justru berdalih tidak mengenal karyawan tersebut dan tidak merasa pernah memperkerjakannya.

"Ya sama. Ketika dia itu ditanya, dia tidak mengenal orang ini (karyawan yang ijazahnya ditahan), siapa namanya nggak ngerti, nggak tahu orang ini, kerjanya tidak di sini," jelas Eri.

Eri pun menegaskan bahwa jika terbukti salon tersebut menahan ijazah karyawan secara tidak sah dan meminta uang, maka ia tidak segan mencabut izin usaha salon itu.

"Saya bilang, Pak Zaini (Kepala Disnaker Surabaya), kalau orangnya saya ajak ke situ (salon) dan benar (menahan ijazah dan kembali bila memberi Rp 30 juta), tak cabut izinnya loh," tegasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak melibatkan awak media saat mendatangi salon tersebut, demi menjaga situasi kondusif kota.

"Tapi aku ingin Surabaya ini adil, tentram, dan buat bahagia warga ini," ucapnya.

Eri menambahkan, saat ini baru ada satu pengaduan terkait penahanan ijazah oleh salon. Ia memilih menyelesaikannya terlebih dahulu secara internal sebelum mengumumkan ke publik.

"Nantilah, saya selesaikan dulu ya. Pokoknya Surabaya," katanya.

Menurut Eri, penyelesaian dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh Disnaker. Bila pihak salon terbukti berbohong atau tidak kooperatif, maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

"Karena sama, 'saya ini tidak apa, tidak mengenali orang ini, ijazah ini (alasan salon). Tidak pernah menahan ijazah ini, makanya saya bilang, orangnya telepon, ajak datang ke sana (karyawan yang mengadu), kalau tidak mau mengakui juga, tak laporkan lagi," katanya.

Eri menegaskan bahwa siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab. Ia menolak segala bentuk perlindungan atau intervensi dalam proses penegakan hukum di Surabaya.

"Sehingga apa, yang salah, ya seleh (tanggung jawab). Enggak ada beking-bekingan di Surabaya. Surabaya itu biar adem, enggak ada beking-bekingan. Yang salah, ya seleh. Itu saja dulu," pungkasnya.




(esw/hil)


Hide Ads