Paskah adalah salah satu momen istimewa yang dirayakan seluruh umat Kristen dan Katolik. Paskah diperingati untuk mengenang peristiwa kebangkitan Yesus Kristus.
Sebelum merayakan Paskah (20/4/2025) ada sejumlah rangkaian acara yang mencakup Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Sunyi, dan Hari Paskah.
Oleh karena itu, agar tidak bingung kapan saja momen Paskah yang ditetapkan sebagai libur nasional, yuk simak aturan resmi sesuai dengan aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan Hari Libur Paskah Sesuai SKB
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Jumat Agung ditetapkan pada 18 April 2025, sedangkan Paskah pada 20 April 2025. Keduanya ditetapkan hari libur nasional.
Sementara itu, Kamis Putih yang jatuh pada 17 April 2025 tidak termasuk sebagai hari libur nasional meski termasuk dalam rangkaian perayaan Hari Paskah.
Perayaan Jumat Agung yang berdekatan akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, menjadikan masyarakat Indonesia memiliki kesempatan untuk menikmati long weekend.
Long Weekend Paskah
Selain itu, pada pekan yang sama, hari Minggu ditetapkan libur nasional untuk memperingati hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah. Dengan demikian, libur Paskah akan berlangsung 3 hari, tepatnya mulai 18-20 April 2025.
Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah jadwal long weekend menyambut perayaan Jumat Agung dan Hari Paskah:
Jumat, 18 April: Libur nasional Wafat Yesus Kristus
Sabtu, 19 April: Libur akhir pekan
Minggu, 20 April: Libur nasional Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
(dpe/iwd)