Bagi masyarakat Indonesia yang berminat menjadi ASN pasti tak asing dengan istilah SSCASN, yang menjadi sistem seleksi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sistem ini dirancang untuk mempermudah pelamar mengakses informasi hingga mengikuti tahapan seleksi yang diperlukan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memberikan informasi terkait proses seleksi tersebut.
Detikjatim merangkum informasi penting seputar SSCASN beserta informasi untuk memahami cara mendaftar akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Simak informasi selengkapnya berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Simak Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 |
Apa itu SSCASN?
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah sebuah sistem berbasis daring yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memfasilitasi proses pendaftaran dan seleksi calon ASN (Aparatur Sipil Negara) di seluruh Indonesia.
Melalui portal ini, pelamar dapat mengakses informasi rekrutmen, mendaftar secara online, mengunggah dokumen persyaratan, serta memantau perkembangan seleksi secara transparan dan real-time. Portal SSCASN menjadi satu-satunya pintu masuk resmi dalam proses rekrutmen ASN, termasuk untuk formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Fungsi utama dari SSCASN adalah untuk menyederhanakan dan mengefisiensikan proses seleksi ASN, serta memastikan pelaksanaannya berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem ini, pemerintah dapat menekan praktik-praktik kecurangan atau penyalahgunaan wewenang yang kerap terjadi pada rekrutmen manual.
SSCASN pertama kali digunakan secara resmi pada tahun 2018, ketika pemerintah mulai mengintegrasikan seluruh proses pendaftaran ASN dalam satu sistem terpusat yang dikelola oleh BKN. Sejak saat itu, SSCASN menjadi platform utama dalam setiap pelaksanaan seleksi ASN di Indonesia, dan terus mengalami pengembangan fitur guna mendukung digitalisasi birokrasi.
Syarat Pendaftaran CPNS di SSCASN
Berikut beberapa syarat untuk mendaftar CPNS:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor hp aktif milik pribadi
- Email aktif pribadi
Cara Daftar CPNS Lewat SSCASN
Membuat akun SSCASN biasanya hanya bisa dilakukan jika proses pendaftaran CASN tengah dibuka. Namun, jika melihat pendaftaran pada tahun-tahun sebelumnya berikut langkah-langkah membuat akun SSCASN:
- Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Calon peserta bisa mengisi data diri dengan benar dan akurat pada kolom-kolom yang telah disediakan.
- Data tersebut mulai dari NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, nama Kabupaten/Kota tempat KTP diterbitkan, nomor handphone aktif, hingga alamat email pribadi yang aktif.
- Setelah data terisi dengan benar masukkan kode CAPTCHA yang tersedia.
- Lalu lanjutkan dengan klik tombol "Lanjutkan".
- Adapun jika data telah sesuai akan muncul tampilan data yang sudah terisi otomatis.
- Kemudian lengkapi kembali data yang belum terisi dan informasi-informasi lainnya secara benar.
- Pada bagian unggah dokumen seperti foto scan KTP pastikan sesuai dengan ketentuan..
- Unggah swafoto juga dilakukan dengan ketentuan dan jika benar klik "Simpan".
- Isi kembali semua data yang dibutuhkan dan pastikan memeriksa kesesuaian data secara teliti.
- Jika berhasil klik "Lanjutkan" dan akan muncul tampilan "Pengecekan Ulang Data" untuk memastikan kembali kesesuaian data.
- Setelah data sesuai klik "Proses Pendaftaran Akun".
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran para calon pelamar akan kembali ditanyakan terkait kesesuaian data yang diinput telah akurat atau belum.
- Jika data-data tersebut sesuai pilih "Cetak Informasi Pendaftaran".
- Pendaftaran akun selesai dan calon peserta dapat mengunduh Kartu Informasi Akun.
Demikian informasi terkait SSCASN, portal untuk pendaftaran ASN. Semoga bermanfaat.
(ihc/iwd)