Polisi Buru Pembuang Sampah yang Tutup Akses Warga di Singosari Malang

Polisi Buru Pembuang Sampah yang Tutup Akses Warga di Singosari Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 12 Apr 2025 13:30 WIB
Penanganan tumpukan sampah menutup akses jalan warga di Kabupaten Malang
Petugas Meyelidiki Tumpukan Sampah di Malang yang Menghalangi Akses Jalan Warga Foto: Istimewa
Malang -

Tumpukan sampah menutup akses jalan warga di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Singosari, Kabupaten Malang. Siapa pembuang sampah tersebut tengah diselidiki.

Keberadaan tumpukan sampah tersebut menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak jalan desa yang menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) tertutup sampah rumah tangga, sehingga mengganggu akses warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti adanya tumpukan, jajaran Muspika Singosari bersama Polsek Singosari langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Hasil temuan sementara mengarah pada dugaan bahwa sampah tersebut berasal dari luar wilayah Singosari.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil keterangan warga, sampah mulai terlihat sejak dua hari lalu. Diduga dibuang oleh kendaraan dump truck yang sempat beberapa kali melintas di sekitar lokasi," ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Polsek Singosari bersama Muspika telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk segera menindaklanjuti penanganan di lapangan.

Polisi juga mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah tersebut.

Langkah ini dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu dan khawatir kejadian serupa kembali terulang.

"Kami akan menelusuri kendaraan dan pihak yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan rekam jejak aktivitas di lokasi. Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan," kata Bambang.

Sementara itu, pembersihan tumpukan sampah dijadwalkan dilaksanakan pada hari ini, dengan melibatkan petugas DLH dan warga sekitar.

Sebagai langkah pencegahan, Muspika juga mengimbau pemerintah desa dan warga agar meningkatkan pengawasan lingkungan, khususnya terhadap kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.

"Kami akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas dan proses hukum bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah menutup akses jalan menuju makam umum di Kabupaten Malang viral di media sosial. Belum diketahui siapa yang membuang sampah tersebut.

Pembuangan sampah ini terjadi di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.




(ihc/iwd)


Hide Ads