Perbaikan Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang Ditolak, Warga: Hanya 60 Meter!

Perbaikan Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang Ditolak, Warga: Hanya 60 Meter!

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 11 Apr 2025 14:15 WIB
Perbaikan Jalan Rusak di Blitar yang Ditanam Pohon Pisang Ditolak Warga
Jalan rusak di Desa Candirejo Blitar (Foto: Istimewa)
Blitar -

Rencana perbaikan jalan rusak yang ditanami pohon pisang di Desa Candirejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, ditolak warga. Itu karena rencana perbaikan dengan struktur beton hanya sekitar 60 meter, dari total jalan rusak 1 Km.

"Hasilnya warga sepakat menolak perbaikan jalan yang ditawarkan PUPR. Karena hanya 60 meter yang akan dicor beton, dan sisanya dari 1 kilometer itu akan ditambal aspal. Pengalaman sebelumnya, tampal aspal hanya sebentar (tidak tahan lama)," kata salah satu warga Desa Candirejo, Apong saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (11/4/2025).

Apong menyebutkan warga tetap meminta perbaikan jalan dilakukan dengan cor beton secara keseluruhan, yakni dengan panjang jalan sekitar 1 Km. Sehingga tidak ada lagi jalan rusak yang hanya ditambal sulam dengan aspal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga juga meminta agar Dinas PUPR bisa memasang pembatas sementara di tengah jalan, sambil menunggu adanya perbaikan. Ini karena jalan sering dilalui truk muatan besar, jadi biar tetap dalam jalur dan tidak makin parah kerusakan jalannya," jelasnya.

Secara terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Hamdan Zulkifli Kurniawan membenarkan adanya penolakan tawaran terkait perbaikan jalan rusak di Desa Candirejo tersebut. Menurutnya, warga enggan menerima rencana perbaikan jalan rusak yang rencananya hanya sekitar 60 meter dengan struktur beton.

ADVERTISEMENT
Perbaikan Jalan Rusak di Blitar yang Ditanam Pohon Pisang Ditolak WargaWarga diskusi dengan perangkat desa dan PUPR/ Foto: Istimewa

"Iya kami tadi menyampaikan pekerjaan di ruas jalan tersebut dengan anggaran minim dan dampak efisiensi. Kami sampaikan ada pengerjaan beton sepanjang 60 meter, selebihnya URC. Sehingga tidak ada lagi jalan berlubang sampai 1 kilometer," terangnya saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (11/4/2025).

Hamdan menyebut warga meminta seluruh perbaikan jalan dilakukan dengan struktur beton. Namun, pihak PUPR belum dapat menyepakati hal tersebut. Itu karena anggaran yang telah disetujui pada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran).

"Kalau anggaran untuk 60 meter beton sekitar Rp 250 juta, sudah termasuk mengcover perempatan jalan. Sedangkan kalau full (beton) untuk 1 kilometer membutuhkan anggaran sekitar Rp 5 miliar," jelasnya.

Meski mendapat penolakan warga terkait tawaran perbaikan jalan, Hamdan menyebut pihaknya tetap membuat nota dinas. Nantinya nota dinas akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar selaku pengambil keputusan.

"Dari hasil koordinasi tetap kami buatkan nota dinas dan akan kami sampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati. Jadi kami juga akan menunggu keputusan lebih lanjut, karena kami hanya pelaksana kebijakan saja," pungkasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads