Petugas gabungan dari polisi, TNI, dan PLN mengamankan puluhan balon udara tradisional dan petasan jumbo siap ledak pada perayaan Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan, Trenggalek. Salah satu petasan memiliki diameter 20 sentimeter.
Kapolsek Durenan AKP Sunawir mengatakan razia gabungan dilakukan pada Senin (7/4/2025) di sejumlah desa di Kecamatan Durenan. Sebab momen perayaan Kupatan banyak dimanfaatkan untuk menerbangkan balon udara dan meledakkan petasan.
"Hasilnya kami mengamankan 65 petasan berukuran besar, kemudian balon udara sekitar 20 buah, ukurannya besar-besar semua," kata Sunawir, Senin (7/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sunawir, penyitaan dilakukan petugas saat balon-balon tersebut hendak diterbangkan. Demikian halnya dengan petasan rata-rata juga hendak diledakkan.
![]() |
"Sebetulnya kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi terkait larangan penerbangan balon maupun meledakkan petasan. Tapi masih saja ada yang nekat," ujarnya.
Sunawir menambahkan puluhan petasan dan balon tersebut saat ini diamankan di Polsek Durenan. Rencana seluruh barang bukti akan dimusnahkan dengan cara yang aman.
"Unit Reskrim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan petasan-petasan besar ini," ujarnya.
Dijelaskan Sunawir, upaya razia gabungan dilakukan karena balon udara tradisional dinilai cukup berbahaya dan dapat mengganggu lalu lintas penerbangan udara.
"Juga bisa mengganggu jaringan PLN hingga menyebabkan kebakaran. Karena balon udara ini tidak ada sistem navigasinya sehingga tidak dapat dikendalikan, jatuhnya di sembarang tempat," imbuhnya.
Sementara itu petasan cukup berbahaya dan dapat mengancam nyawa. Beberapa insiden di daerah lain ledakan petasan telah merenggut nyawa.
"Apalagi ini ada barang bukti petasan dengan diameter 20 sentimeter, daya ledaknya pasti besar," jelasnya.
(hil/iwd)