Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Pengamanan Toko Emas Jelang Lebaran

Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Pengamanan Toko Emas Jelang Lebaran

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 28 Mar 2025 14:10 WIB
Polres Pasuruan Kota pererat pengamanan toko emas jelang Lebaran
Polres Pasuruan Kota pererat pengamanan toko emas jelang Lebaran/Foto: Muhajir Arifin/detikJatim
Pasuruan -

Polres Pasuruan Kota mengadakan rapat koordinasi bersama perbankan dan paguyuban toko emas yang berada di wilayah hukumnya. Langkah ini untuk meningkatkan keamanan, khususnya menjelang Idul Fitri.

"Kordinasi kami lakukan membahas langkah-langkah strategis dalam menjaga keamanan di sektor perbankan dan pertokoan emas," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, Jumat (28/3/2025).

Davis mengatakan, tren gangguan Kamtibmas secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, berdasarkan analisa laporan polisi (LP) yang masuk, angka kejahatan biasanya mengalami peningkatan pada bulan Maret, yang bertepatan dengan periode menjelang Idul Fitri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kejahatan relatif menurun, dan kami berharap tren ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Namun, dari hasil analisa kami, bulan Maret selalu menjadi bulan dengan laporan kejahatan tertinggi, terutama karena mendekati Idul Fitri. Tahun ini pun tidak menutup kemungkinan gangguan Kamtibmas kembali meningkat menjelang Lebaran," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya terus mendorong peningkatan pemasangan CCTV di berbagai titik strategis, terutama di sekitar pertokoan emas dan area perbankan. Menurutnya, rekaman CCTV telah terbukti efektif dalam membantu pengungkapan berbagai kasus kejahatan di Kota Pasuruan.

"Kami menyarankan agar toko emas yang belum memasang CCTV segera memasangnya. Untuk skema pengaturan, idealnya CCTV dipasang menghadap ke dalam toko untuk memantau aktivitas di dalam, serta mengarah keluar ke jalan raya agar bisa merekam aktivitas di sekitar toko," ungkapnya.

Polres Pasuruan Kota juga terus melakukan patroli dan pengamanan di sektor perbankan dan pertokoan emas. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, terutama di masa-masa menjelang hari raya.

Davis juga mensosialisasikan layanan pengaduan darurat 110, yang merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, tindak pidana, atau pelanggaran hukum dengan menghubungi nomor 110 secara gratis selama 24 jam.

Sementara itu, Ahmad Faisol, pegawai BRI Kota Pasuruan, memberikan apresiasi terhadap layanan ini. Ia menyatakan, informasi mengenai layanan 110 akan segera disampaikan kepada tim keamanan internal di perusahaannya agar dapat digunakan dalam situasi darurat.

"Layanan 110 ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama di sektor perbankan. Kami akan menyampaikan informasi ini kepada tim keamanan internal kami, sehingga jika ada kejadian insidentil atau kondisi darurat, tim kami bisa langsung menghubungi 110 untuk mendapatkan bantuan cepat dari kepolisian," ungkapnya.




(irb/hil)


Hide Ads