Santri kelas 5 dan kelas 6 di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) harus merayakan Lebaran di pondok tahun ini. Sesuai aturan, mereka wajib bermukim selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri.
Humas PMDG, Ustaz Riza Ashari menjelaskan, jumlah santri kelas 5 dan 6 saat ini berkisar antara 800 hingga 900 orang. Keberadaan mereka di pondok bertujuan untuk menjaga suasana pondok tetap aktif, sekaligus mengikuti berbagai kegiatan seperti olahraga, pengembangan diri, dan mengaji.
"Persiapan penerimaan santri baru dan kedatangan siswa juga menjadi bagian dari kegiatan mereka. Selain itu, ada pula persiapan menyambut tamu yang akan bersilaturahmi ke Pondok Gontor," ujar Riza, Jumat (28/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, santri kelas 5 akan menghadapi ujian kenaikan kelas, sementara kelas 6 akan segera menyelesaikan pendidikan mereka. Oleh karena itu, berbagai kegiatan disusun untuk mendukung pengembangan diri mereka.
"Untuk mengalihkan rasa rindu kepada keluarga, para santri akan mengisi waktu dengan kegiatan ibadah dan pengembangan diri, sehingga mereka tetap dinamis dan tidak memiliki waktu luang yang berlebihan," tandasnya.
Salah satu santri, Hyuga Sejati, mengaku sudah menyiapkan diri sejak jauh-jauh hari. Biasanya, sejak kelas 1 hingga kelas 4, ia selalu mudik.
"Pulangnya nanti sekalian tahun depan pas lulus dari pondok," kata santri asal Tegal tersebut.
Hyuga menjelaskan, untuk mengobati rasa rindu kepada keluarga, ia biasanya menelepon dan meminta maaf saat perayaan Idul Fitri. Ia pun berkomitmen untuk menaati aturan pondok.
"Untuk ucapan Idul Fitri nanti, saya akan meminta tolong ke wali kelas untuk menelepon keluarga," imbuhnya.
Senada dengan Hyuga, Muhammad Fathillah, santri asal Sorong, Papua, juga harus merayakan Lebaran di pondok. Sebagai santri kelas 5, ia memahami aturan yang berlaku dan akan tetap berkomunikasi dengan keluarganya melalui video call.
"Nanti saat Lebaran, saya akan video call dengan keluarga. Baru kali ini saya tidak pulang kampung, karena aturannya memang setiap kelas 5 tidak diperbolehkan pulang," pungkasnya.
(irb/hil)