78 Rumah di Nganjuk Diputus PLN, Warga Ngaku Sudah Bayar

78 Rumah di Nganjuk Diputus PLN, Warga Ngaku Sudah Bayar

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 28 Mar 2025 12:54 WIB
Ilustrasi pemadaman listrik. (Ahmad Arfah/detikSumut)
Ilustrasi pemadaman listrik/Foto: detikcom
Nganjuk -

Sebanyak 78 pelanggan PLN di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, terpaksa hidup tanpa listrik setelah jaringan mereka diputus karena diduga menunggak pembayaran. Namun, warga bersikeras bahwa mereka sudah melunasi tagihan.

"Betul, kami lakukan penyegelan atau pemutusan karena pelanggan ada tunggakan pembayaran rekening listrik," ujar Manager PLN ULP Nganjuk, Risal Yudha Wicaksono, saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (28/3/2025).

Pemutusan dilakukan sejak Selasa (25/3) hingga Kamis (27/3) sesuai prosedur karena ada keterlambatan pembayaran. Namun, warga mengaku telah membayar melalui PPOB KUD di sekitar tempat tinggal mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut pelanggan, sudah dibayar ke KUD," jelas Yudha.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, PLN tetap melakukan pemutusan karena sistem mencatat pelanggan belum melunasi tagihan.

"Kami tidak tahu terkait KUD-nya. Tapi di sistem kami, pelanggan tersebut belum lunas sampai batas waktu pembayaran," tegasnya.

Yudha mengimbau masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu, paling lambat tanggal 20 setiap bulan, serta menggunakan PPOB terpercaya agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini.

"Untuk masyarakat agar pembayaran dilakukan di PPOB terpercaya," tandas Yudha.




(irb/hil)


Hide Ads