Seorang pelajar SMK di Jombang, M Aldy Al Lathif (16) tewas saat patrol sahur di Jalan Raya Desa Sidowarek, Ngoro, Jombang. Saat ini, polisi menyelidiki sebab kematian siswa kelas X SMK ini, apakah akibat kecelakaan atau percobaan pembegalan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, peristiwa tewasnya Aldy terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bersama sejumlah temannya patrol sahur mengendarai 4 sepeda motor.
Pelajar asal Dusun Pojok, Desa Puton, Diwek, Jombang ini dibonceng teman satu kampungnya, Kristian Reka Andriansyah (19). Aldy dan Reka mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol S 3207 OAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldy dan kawan-kawan patrol sahur dari utara ke selatan atau dari arah Kecamatan Diwek menuju Ngoro. Peristiwa tragis pun terjadi di Dusun Maron, Desa Sidowarek. Korban tewas di lokasi.
"Korban meninggal dunia dengan bekas luka tumpul agak memanjang di sisi kiri badannya, kemudian benjolan di kepala akibat benda tumpul," jelasnya kepada wartawan di kamar jenazah RSUD Jombang, Jumat (21/3/2025).
Sedangkan Reka mengalami patah tangan dan benjolan di kepala diduga karena membentur aspal atau benda keras lainnya di lokasi kejadian. Ardi memastikan, Aldy maupun Reka tidak mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Selain itu, tidak satu pun barang kedua korban yang hilang. Menurutnya, Reka dan Aldy diduga menabrak sebuah kursi cor di lokasi dengan kecepatan tinggi. Sebab kursi beton tersebut sampai patah.
"Di TKP ada kursi cor sampai patah dan bergeser dari tempatnya. Artinya, itu benturan diduga dari kendaraan korban sendiri," terangnya.
Meski begitu, tambah Ardi, pihaknya masih menyelidiki peristiwa yang menewaskan Aldy. Selain melakukan olah TKP, polisi juga menggali keterangan dari rekan-rekan korban yang selamat.
Indikasi percobaan pembegalan menyeruak karena keterangan dari rekan korban. Menurut Ardi, Reka menyatakan merasa dibuntuti dan dikejar orang tak dikenal. Sehingga ia dan rekan-rekannya melaju kencang di Jalan Raya Desa Sidowarek.
"Masih kami dalami apakah murni kecelakaan lalu lintas atau indikasi dugaan upaya pembegalan terhadap korban," tandasnya.
(hil/fat)