Polres Lamongan memusnahkan ribuan barang bukti hasil operasi cipta kondisi yang digelar selama bulan Ramadan. Ribuan barang bukti dimusnahkan terdiri dari knalpot brong hingga minuman keras (miras).
Untuk miras yang dimusnahkan rinciannya, 1.117,4 liter arak, 1.325 liter toak, 45 liter anggur merah, serta 151 liter bir. Selain itu, ikut dimusnahkan pula, puluhan knalpot brong.
Wakapolres Lamongan, Kompol I Made Prawira mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Made menambahkan, operasi cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lamongan.
"Penyitaan minuman keras dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sementara penindakan terhadap penggunaan knalpot brong bertujuan untuk mengurangi kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga," ujarnya.
Made Prawira mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke pihak berwenang, ketika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Dengan adanya tindakan tegas ini, lanjut Made, diharapkan peredaran minuman keras ilegal dan penggunaan knalpot brong di Lamongan dapat ditekan, sehingga tercipta suasana yang lebih tertib dan kondusif, terutama selama bulan Ramadan.
"Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," imbuhnya.
Polres Lamongan, terang Made, berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pengamanan selama bulan ramadan dengan menjalankan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini sendiri langsung disaksikan oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, Kejari Lamongan, Rizal Edison, dan Kepala Staf Kodim 0812/Lamongan, Mayor Arh Ngateno.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal. Begitu juga dengan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
(abq/iwd)