Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengangkatan para CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara (Calon PNS & PPPK) dipercepat. Pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan calon PPPK paling lambat Oktober 2025.
Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni mengatakan pihaknya akan mempersiapkan berkas-berkas untuk pengangkatan CPNS dan PPPK.
"Kami bersyukur atas keputusan Pak Presiden dan mengupayakan sebaik mungkin sesuai dengan apa yang diminta Pak Presiden," kata Yuyun di Surabaya, Rabu (19/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami sesuai arahan pemerintah pusat, nanti CPNS penetapannya 1 Juni 2025, sedangkan PPPK pada 1 Oktober 2025," tambahnya.
Yuyun membeberkan di Jatim ada 2.200 CPNS dan 3.350 PPPK yang akan diangkat hasil seleksi tahun 2024 lalu. Pihaknya segera mempersiapkan pemberkasan lalu mengangkat pegawai-pegawai tersebut.
"Ini menjadi kabar gembira dan kami upayakan pemberkasannya sesuai waktu yang ditetapkan," tambahnya.
"BKD Jatim berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi agar pengangkatan CPNS dapat dilakukan tepat waktu sesuai arahan Presiden. Dalam waktu dekat, BKD akan mengumpulkan CPNS baru untuk menyampaikan keputusan Presiden dan memberikan pembekalan daring mengenai dunia kerja, gaji, dan hal-hal terkait lainnya," tandasnya.
Diketahui, sebanyak 3.350 PPPK lolos seleksi pada 2024 lalu di Jatim. Sementara itu, 2.200 CPNS yang diterima harus menunggu pengangkatan terlebih dahulu sebelum bekerja.
(faa/iwd)