Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) buka suara setelah beredarnya video viral rekaman drone yang menemukan ladang ganja di wilayahnya. Netizen lantas menyoroti dengan kebijakan TNBTS selama ini.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatkan bahwa ladang ganja yang ditemukan aparat gabungan beberapa waktu lalu tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun Gunung Semeru.
"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," kata Rudi dalam keterangan resminya, Rabu (19/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi mengungkapkan, bahwa ladang ganja tersebut ditemukan dalam operasi gabungan yang melibatkan Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari pada 18-21 September 2024 lalu.
Area penemuan sangat tersembunyi karena berada di kawasan hutan yang lebat dengan vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia serta terletak di kemiringan curam.
Secara administratif lokasi itu berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang."Tempatnya sulit diakses dan jauh dari jalur wisata, sehingga tidak ada kaitannya dengan kebijakan wisata di TNBTS," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Rudi, jarak antara penemuan ladang ganja yang berada di sisi timur kawasan TNBTS dengan jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru juga terbilang jauh.
Rudi menyebut area dari jalur wisata Gunung Bromo yang masuk ke dalam kawasan TNBTS berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer dari lokasi penemuan ladang ganja tersebut.
Sedangkan, untuk titik jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan."Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilo meter," katanya.
Selain isu ladang ganja, video viral tersebut juga dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru.
TNBTS menegaskan bahwa larangan drone sudah berlaku sejak 2019 sesuai dengan SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru.
Menurut Rudi, larangan diberlakukan untuk menjaga keselamatan pendaki dan menghindari gangguan terhadap ekosistem serta kawasan sakral yang ada di sekitar Gunung Semeru. "Pelangan penggunaan drone, demi keselamatan pendaki," tuturnya.
Sementara kebijakan penggunaan pemandu pendakian di Gunung Semeru merupakan langkah pemberdayaan masyarakat sekitar dan bertujuan meningkatkan pengalaman wisatawan. Pendampingan ini juga berfungsi sebagai upaya mitigasi risiko bagi pendaki.
Rudi juga menanggapi kabar mengenai penutupan jalur pendakian Gunung Semeru pada awal tahun. Bahwa penutupan tersebut adalah prosedur rutin yang dilakukan bukan hanya di TNBTS, tetapi juga di berbagai taman nasional lain yang memiliki jalur pendakian.
"Awal tahun sering kali bertepatan dengan musim hujan, yang membawa risiko tinggi seperti angin kencang, badai, dan tanah longsor. Oleh karena itu, penutupan dilakukan demi keselamatan pengunjung," ungkapnya.
TNBTS mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga kelestarian alam dan mendukung kebijakan konservasi demi keberlanjutan ekosistem," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video menampilkan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) viral di media sosial. Hasil rekaman drone tersebut juga dikaitkan dengan berbagai kebijakan TNBTS.
Kebijakan yang dimaksud yakni larangan penerbangan drone serta aturan baru tentang kewajiban menggunakan pemandu pendakian. Netizen menyebut kebijakan itu disangkutpautkan untuk melindungi ladang ganja.
"Dilarang drone: takut ketahuan wajib pemandu: takut nyasar ke ladang tutup sementara: masa panen perbaikan: masa tanam orang hilang: salah jalan masuk ladang kebakaran hutan: buka lahan tiket mahal: beli bibit," demikian komentar salah satu netizen menanggapi video.
(abq/iwd)