Gusi Tiba-tiba Berdarah di Tengah Puasa, Bisa Batal?

Gusi Tiba-tiba Berdarah di Tengah Puasa, Bisa Batal?

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Sabtu, 15 Mar 2025 16:30 WIB
Bagaimana Hukum Telan Ludah Saat Gusi Berdarah dan Sariawan Padahal Puasa
Ilustrasi kurma/Foto: detikJatim
Surabaya -

Gusi berdarah kerap membuat tidak nyaman dan menyebabkan rasa sakit. Ada beragam penyebab gusi berdarah. Mulai karena cara sikat gigi yang kurang tepat, kekurangan vitamin tertentu, hingga gingivitis atau radang gusi.

Lalu, bagaimana jika gusi tiba-tiba berarah di tengah ibadah puasa Ramadan? Apakah darah di dalam mulut itu bisa membatalkan puasa?

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Roudloh Surabaya Habib Ahmad bin Thohir menerangkan, secara kajian agama, bisa ada dua penyebab gusi berdarah. Disengaja atau tidak disengaja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau disengaja maka hukumnya tidak di-ma'fu (dimaafkan/ditoleransi oleh syariat). Kalau tidak sengaja bisa menjadi ma'fu ketika tertelan," terang Habib Ahmad.

Ketika seseorang tahu gusinya berdarah, dia harus segera membuang liur yang sudah bercampur darah tersebut. Bukan malah menelannya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan dalam kitab Tuhfatu Al-Muhtaj karya Ibnu Hajar Al-Haitami dan kitab Nihayah karya Imam Ar-Ramli, tidak menjadi masalah jika darah tertelan sedikit. Sebab, tertelan berarti seseorang tidak sengaja melakukannya.

"Tidak apa-apa jika darah tertelan sedikit, maka hukumnya tidak apa-apa. Bukan ditelan dengan sengaja, kalau sengaja tidak ma'fu atau bisa batal," pungkasnya.

Artikel ini ditulis dari sejumlah video pendek program Kuliah Ramadhan (Kurma) yang diproduksi detikJatim, ditayangkan khusus di bulan suci Ramadan. Kurma menghadirkan pendakwah yang mengulas seputar puasa dipadu video sketsa. Pada season 3 tahun ini, Kurma kembali mengajak kiai-kiai kampung di Jawa Timur. Saksikan terus 30 episode Kurma hanya di detikJatim.




(ihc/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads