Belasan remaja diamankan karena terlibat perang sarung di Singosari, Kabupaten Malang. Motor dan sarung disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Singosari AKP Widyanto Fauzal mengatakan, ada 18 remaja yang diamankan dari penindakan perang sarung di Dusun Randu 3, Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Try Widyanto menuturkan, perang sarung tersebut dapat dibubarkan sekitar pukul 00.30 hingga 04.00 WIB. Polisi bergerak usai menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aksi para remaja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu mendapat laporan, kami segera turun ke lokasi untuk membubarkan aksi perang sarung yang bisa meresahkan warga dan membahayakan para pelaku sendiri," ujar AKP Try Widyanto kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
![]() |
Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan 18 remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA.
Selain 8 sarung yang dipakai untuk aksi tersebut, polisi juga menyita 9 unit motor dan 7 unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkoordinasi.
Sebagai langkah lanjutan, polisi memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut.
![]() |
"Kami buatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu, dan kami minta peran aktif orang tua dan sekolah," tegas Try Widyanto.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa aksi semacam itu bisa memicu konflik antarkelompok pemuda dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya, jangan sampai tradisi sahur keliling disalahgunakan untuk melakukan kekerasan," ujarnya.
(ihc/hil)