Senator Ning Lia Minta Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Dikaji Ulang

Senator Ning Lia Minta Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Dikaji Ulang

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 11 Mar 2025 17:51 WIB
Lia Istifhama
Anggota DPR Ri Lia Istifhama (Foto: Deny Prastyo/detikJatim)
Surabaya -

Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 diundur menjadi 1 Oktober 2025 bagi CPNS dan 1 Maret 2025 bagi PPPK. Instansi yang sudah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS selain terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK selain TMT 1 Maret 2026 diminta melakukan penyesuaian ke jadwal baru tersebut.

Hal ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2025.

Keputusan pemerintah menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 hingga akhir 2025 atau awal 2026 menuai reaksi keras, terutama di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPD RI asal Jatim, Lia Istifhama buka suara. Lia berharap, tidak ada penundaan, apalagi pemerintah punya target Indonesia Emas pada 2045.

"Hal pertama yang saya cermati bahwa hal ini kan kurang linear dengan prinsip penguatan SDM berkualitas yang masuk dalam trisula pembangunan, selain pertumbuhan tinggi berkelanjutan dan penurunan kemiskinan," kata Lia dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

"Kita semua kan berharap akselerasi atau percepatan generasi emas melalui penguatan SDM berkualitas, maka jangan sampai ada yang tertunda akibat munculnya potensi pengangguran semu, apalagi di kalangan profesional," tambahnya.

Menurut Lia, jika ada penundaan, maka ada potensi terjadinya roda ekonomi yang tidak berjalan di satu keluarga. Sebab, bisa saja CPNS atau PPPK yang harusnya segera dilantik merupakan seorang kepala keluarga.

"Sekarang begini, kita harus apresiasi, bahwa banyak masyarakat yang sangat tinggi responsibility-nya sebagai kepala keluarga. Mereka semangat bekerja, bahkan workaholic demi kebutuhan keluarga. Lantas, jika mereka harus berhenti sekian waktu dari ritme jam kerja, kira-kira seperti apa rasanya? Padahal mereka ini tidak berpikir akan menjadi pengangguran meski sementara," jelasnya.

Keponakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ini juga mengaku, banyak mendengar langsung dari peserta CASN maupun calon PPPK yang sudah mundur dari pekerjaannya karena sudah diterima sebagai pegawai negara.

"Selama saya bertemu konstituen, ternyata tidak semua peserta CASN dan PPPK yang mundur menjelang waktu pengangkatan yang semula dijadwalkan setelah Lebaran saat ini. Namun, tidak sedikit yang sudah mundur saat mereka mendaftar tes dan perusahaan setempat langsung menyarankan mundur dengan berbagai alasan. Bahkan, ada yang dianggap melanggar aturan, meski tentu ini subyektif oknum perusahaan tertentu yang tidak menjalankan budaya kerja secara fair dan baik," bebernya.

"Namun, intinya adalah memang mereka akhirnya mundur. Jadi di sinilah yang kita berharap jangan ada spare waktu pengangguran. Karena yang namanya habit bekerja lantas harus berdiam diri, maka seperti apa mentalnya? Saya sih khawatir yang ada malah memicu ketertinggalan ilmu dalam bekerja karena dunia industri, termasuk pendidikan, secara global bergerak secara cepat," lanjutnya.

Secara lugas, Ning Lia, sapaan akrab perempuan yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis dan penulis itu menyebut, peluang pekerjaan sambilan yang diisi oleh peserta CASN selama menunggu waktu pengangkatan.

"Sekarang kita bicara terkait penundaan waktu pengangkatan. Maka mereka bisa mengisi waktu dengan bekerja sebagai apa? Apakah menjadi pelaku UMKM? Sedangkan, mereka jumlahnya berapa banyak? Tidak mungkin, lah mereka sebagai pelaku UMKM semuanya karena yang ada menjadi kompetitor bagi pelaku UMKM yang sudah eksisting. Padahal seharusnya terwujud diversifikasi pekerjaan," ungkapnya.

Lia berharap penundaan tersebut dikaji ulang sebagai bentuk hubungan interpersonal pemerintah dengan masyarakat.

"Kita kan tahu, bahwa ada istilah immediacy yaitu hubungan dekat atau interpersonal, ini sangat penting dibentuk antara pemerintah dengan masyarakat. Bagaimana masyarakat merasa aspirasi atau harapannya terakomodir secara baik. Nah, salah satu short term planned mewujudkannya adalah, mohonlah dikaji ulang penundaan tersebut," pungkasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads