Meski sudah beberapa kali ditertibkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo, seorang pengemis berinisial WN tetap kembali mengemis.
Alasannya sederhana, penghasilannya dari meminta-minta jauh lebih besar dibanding pekerjaan lain, bahkan melebihi gaji PNS golongan IV.
WN, yang berasal dari Kabupaten Madiun, diketahui bisa meraup hingga Rp 6 juta per bulan dengan mengemis di perempatan Jalan Pabrik Es, Ponorogo. Dalam sehari, ia bisa mendapatkan sekitar Rp 200 ribu dengan membawa anaknya yang masih berusia 2,5 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dapat Rp 6 juta sebulan. Gaji PNS saja kalah," kata Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, Senin (10/3/2025).
"Meski sudah pernah kami tertibkan, pengakuan WN dan suaminya bakal tetap mengemis karena penghasilannya banyak," beber Supriyadi.
Menurut pengakuan WN, jika pengamanan di Ponorogo sedang ketat. Dia akan mengemis di kota lain. Jadi, tidak hanya Ponorogo saja tujuannya mengemis.
"Pernah kami bina dan kami kembalikan ke keluarganya, tapi ya tetap saja kembali lagi jadi pengemis," imbuh Supriyadi.
Ironisnya, WN bukanlah seorang yang benar-benar kesulitan ekonomi. Ia sudah menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anaknya. Selain itu, dalam razia yang dilakukan Dinsos P3A, terungkap bahwa WN dan keluarganya memiliki kendaraan pribadi.
"WN itu ke Ponorogo menggunakan sepeda motor, suaminya juga menggunakan sepeda motor. Anaknya yang besar juga menggunakan sepeda motor," papar Supriyadi.
Dinsos P3A Ponorogo menegaskan akan terus melakukan razia untuk menertibkan para pengemis, terutama mereka yang menjadikan aktivitas ini sebagai profesi karena keuntungan besar.
"Kalau terus diberi uang, mereka akan tetap mengemis. Masyarakat sebaiknya menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi seperti panti asuhan agar tepat sasaran," pungkasnya.
(hil/iwd)