Sidak Pasar Pekan Kedua Ramadan, Ini Temuan Kapolres Mojokerto Kota

Sidak Pasar Pekan Kedua Ramadan, Ini Temuan Kapolres Mojokerto Kota

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 10 Mar 2025 15:35 WIB
Kapolres Mojokerto Kota sidak harga bahan pokok di pasar
Kapolres Mojokerto Kota sidak harga bahan pokok di pasar/Foto: Dokumen Humas Polres Mojokerto Kota
Mojokerto -

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga bahan pokok penting (bapokting) pada pekan kedua Ramadan. Ia berkomitmen menindak tegas pelaku penimbunan maupun pemain yang membuat harga bapokting melonjak menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dalam sidak kali ini, Daniel didampingi sejumlah anak buahnya dan Kadiskopukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya. Ia blusukan di Pasar Tanjunganyar untuk mengecek harga kebutuhan pokok pada pekan kedua Ramadan.

"Kami memantau langsung perkembangan harga bapokting, serta mengantisipasi potensi lonjakan yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat," terangnya kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidaknya, Daniel mendapati harga cabai rawit masih tinggi, yakni Rp 75.000/kilogram. Tidak hanya itu, Minyakita juga mencapai Rp 17.000 sampai Rp 18.000/liter. Harga Minyakita tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700/liter.

Sedangkan harga komoditas lainnya meliputi bawang merah Rp 45.000/kilogram, bawang putih Rp 40.000/kilogram, ayam kampung Rp 130.000/ekor, daging ayam potong Rp 34.000/kilogram, telur ayam ras Rp 28.000/kilogram, serta cabai merah Rp 30.000/kilogram.

ADVERTISEMENT

Menurut Daniel, sebagian besar harga bapokting di Pasar Tanjunganyar, Kota Mojokerto tergolong wajar. Selain itu, tidak ada satu pun komoditas kebutuhan pokok yang stoknya terbatas.

Ia berkomitmen bakal menindak tegas pelaku penimbunan bapokting. Tindakan tegas juga bakal diberikan kepada oknum yang memainkan harga kebutuhan pokok untuk meraup untung besar menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau praktik curang yang merugikan masyarakat, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads