Setelah ditutup total selama tiga bulan, Jembatan Pagerluyung di Gedeg, Mojokerto akhirnya dibuka kembali. Namun, jembatan penghubung wilayah utara Sungai Brantas dengan Kota Mojokerto dan Jombang ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
"Kami sudah komunikasi dengan PG Gempolkrep selaku pemilik jembatan dan pemerintah daerah. Alhamdulillah, Jembatan Pagerluyung dibuka khusus kendaraan roda dua," ujar Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani kepada detikJatim, Sabtu (8/3/2025).
Jembatan ini resmi dibuka pada pukul 10.30 WIB oleh GM PG Gempolkrep Edy Purnomo, Mulyani, serta perwakilan dari Polsek dan Koramil Gedeg. Meski telah dibuka, kendaraan roda empat, baik mobil penumpang maupun angkutan barang, masih dilarang melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk membatasi akses, petugas telah memasang pembatas berbahan drum dan pelat besi di pintu masuk jembatan. Selain itu, banner pemberitahuan mengenai pembukaan jembatan khusus roda dua juga telah dipasang. Dibukanya kembali jembatan milik PG Gempolkrep ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Terutama bagi warga Kecamatan Gedeg dan sekitarnya yang hendak menuju Kota Mojokerto, Kesamben, Jombang, maupun sebaliknya.
Selain itu, kepadatan lalu lintas di Jembatan Lespadangan juga berkurang. Sebelumnya, selama Jembatan Pagerluyung ditutup, para pengendara sepeda motor terpaksa menggunakan Jembatan Lespadangan untuk menuju Kota Mojokerto.
"Sehingga akses ke Kota Mojokerto, khususnya di Jembatan Lespadangan, kembali lancar dan tidak mengalami kepadatan," jelas Mulyani.
![]() |
Setelah membuka jembatan, Mulyani turut memberikan edukasi kepada pelajar dan masyarakat yang melintas.
Sebelumnya, Jembatan Pagerluyung ditutup sementara sejak Senin (9/12/2024) akibat banyaknya sampah dan material kayu yang tersangkut di bagian bawah konstruksi jembatan.
Akibatnya, dua tiang penyangga di sisi utara mengalami retak dan kemiringan karena terdorong oleh sampah dan kuatnya arus Sungai Brantas.
Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko jembatan ambruk apabila tetap dilalui kendaraan.
(ihc/fat)