Kecelakaan tragis menewaskan seorang pelajar di Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya. Korban, Andien Agustina Gasmi (19), meninggal dunia setelah terlindas truk saat menghindari pemotor yang melawan arus.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Berikut fakta-fakta lengkapnya:
1. Korban Seorang Pelajar Berusia 19 Tahun
Korban kecelakaan diketahui bernama Andien Agustina Gasmi (19), seorang pelajar asal Banyu Urip Kidul, Surabaya. Ia mengendarai Honda BeAT bernopol L 6344 V saat kejadian berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Terjadi Akibat Pemotor yang Lawan Arus
Kecelakaan bermula saat Andien berusaha menghindari pemotor yang melawan arus dari arah timur ke barat. Akibatnya, ia berpindah lajur ke tengah dan bertabrakan dengan truk yang melaju di jalur yang sama.
"Di Jalan Banyu Urip, Andien berupaya menghindari motor yang lawan arus dari arah timur ke barat. Seketika itu Andien langsung berpindah lajur ke tengah," ungkap polisi.
3. Korban Terlindas Truk Bermuatan Besi
Truk dengan nomor polisi L 9587 UX yang dikemudikan Vadhur Rohim (46) melaju di jalur yang sama dengan korban. Saat korban berpindah lajur, ia tersenggol truk hingga jatuh dan akhirnya terlindas roda belakang truk sebelah kiri.
"Korban MD (meninggal dunia) di lokasi, dilindas roda belakang truk sebelah kiri," kata Kanit Lantas Polsek Sawahan, Iptu Sandi Sanjaya.
4. Sopir Truk Kooperatif dan Menyerahkan Diri
Usai kejadian, sopir truk langsung menyerahkan diri ke Polsek Sawahan. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
5. Jenazah Dievakuasi ke RSUD dr Soetomo
Jenazah Andien dievakuasi ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan visum. Polisi mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati dan menindak pelanggar lalu lintas yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
(irb/hil)