Gus Fawait Tandatangani SK Honorer Lolos PPPK dan SE terkait Libur Guru

Gus Fawait Tandatangani SK Honorer Lolos PPPK dan SE terkait Libur Guru

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 01 Mar 2025 01:45 WIB
Gus Fawait
Gus Fawait menunjukkan SK dan SE yang telah ditandatanganinya (Foto: Istimewa)
Jember -

Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) baru saja menandatangani Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) terkait upah pekerja honorer yang lolos PPPK serta libur guru. SE dan SK ini untuk menjawab keluhan ribuan tenaga non-ASN dan para guru.

"Saya mendapatkan kabar keluhan ribuan tenaga non-ASN yang lolos PPPK tahap 1 dan belum mendapatkan SK. Dan Pemkab Jember belum mengajukan NIP," ujar Gus Fawait dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Di sela mengikuti retret, Gus Fawait mengaku kaget karena mengetahui jika gaji tenaga pendidik di Jember ternyata belum teranggarkan penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tengah kesibukan mengikuti retret Magelang, saya langsung menelepon OPD terkait dan saya mengimbau OPD terkait supaya bisa membuat draf SK sesuai ketentuan. Saya mendapatkan info bahwa penganggaran gaji pada APBD 2025 ini hanya cukup untuk 8 bulan. Kami tidak menyalahkan pemerintah sebelumnya, ke depan kita harus mencari solusi. Gaji para guru, nakes, dan tenaga teknis harus dianggarkan satu tahun full," bebernya.

"Hari ini kami juga menandatangani draf SK honorer yang lolos PPPK tahap pertama. Meski ada kekurangan anggaran hingga Rp 33-35 Miliar, akan kami sediakan pada perubahan anggaran tahun 2025," lanjut Fawait di tengah penutupan retret Magelang.

ADVERTISEMENT

Gus Fawait juga menandatangani SE terkait libur guru. Ia ingin guru mendapat waktu libur yang memadai agar bisa berkumpul dengan keluarga.

"Mereka harus hadir di tengah-tengah keluarga saat siswa sekolah sedang libur. Jadi, kalau siswa libur, guru juga harus libur," tandasnya.




(faa/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads