Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebutkan 4 sektor pelayanan dasar tidak akan mendapatkan dampak signifikan dari adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Dia memastikan pelayanan asar akan tetap dijalankan dan bisa dinikmati oleh masyarakat.
Adapun sektor yang terdampak efisiensi yakni terkait dengan perjalanan dinas. Menurutnya, sektor tersebut mendapatkan dampak yang besar dari efisiensi.
"Kurang lebih ada alokasi Rp39 miliar yang harus diefisiensi termasuk perjalanan dinas, tapi tidak mengurangi alokasi program yang harus dijalankan di periode kedua," kata Hanindhito dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanindhito menjelaskan 4 pelayanan dasar yang tidak akan menerima dampak efisiensi tersebut adalah infrastruktur, pendidikan, Kesehatan, dan sosial. Sebagaimana diketahui, sektor-sektor tersebut menjadi prioritas di periode keduanya.
Menurutnya, sektor-sektor tersebut berpengaruh dengan pembangunan yang ada di wilayahnya. Salah satunya dengan beroperasinya Bandara Internasional Dhoho. Saat ini, bandara tersebut juga terus melakukan terobosan.
Pihaknya mengatakan, pada 3 Maret mendatang direncanakan akan ada penerbangan langsung dari Bandara Dhoho ke Jeddah. Diharapkan dengan adanya penerbangan tersebut bisa menarik berbagai maskapai untuk ikut beroperasi di bandara yang terletak di Barat Sungai Brantas itu.
"Saya berharap nanti bandara secara regulary beroperasi, dan itu perlu kolaborasi dengan kepala daerah sekitar dan Gubernur (Jawa Timur) terpilih, Ibu Khofifah Indar Parawansa," ujar Hanindhito.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri Erfin Fatoni menambahkan beberapa program dan pembangunan yang telah direncanakan tetap akan berjalan diantaranya pembangunan pasar dan stadion. Pihaknya juga menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menyentuh gaji pegawai sehingga tidak akan berdampak pada pengurangan jumlah pegawai.
"Tidak ada efisiensi terkait belanja gaji pegawai, jadi tidak ada PHK bagi pegawai Pemkab Kediri," tutup Erfin.
(akn/ega)