Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menindaklanjuti arahan Gubernur Khofifah menemui Dinas Pendidikan. Emil berkoordinasi dalam menangani persoalan aduan dugaan pungutan-pungutan yang ada di sekolah negeri dan penyaluran beasiswa PIP serta menindaklanjuti aduan penahanan ijazah/partisipasi ujian.
"Saya tadi sudah bertemu dengan Dinas Pendidikan dan langsung berkoordinasi untuk menangani aduan pungutan di sekolah negeri termasuk juga membahas beasiswa PIP serta penahanan ijazah," ujar Emil di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (22/2/2025).
Emil menegaskan Pemprov terus menindaklanjuti aduan yang terjadi di sekolah-sekolah negeri tersebut. Mulai persoalan penahanan ijazah, penyaluran beasiswa PIP hingga adanya pungutan-pungutan di sekolah yang diluar ketentuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil juga menyampaikan adanya keperluan reformulasi program Tis-Tas untuk memastikan adanya solusi di tengah pengurangan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Jatim akibat penerapan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dimana sebagian porsi yang diterima pemprov beralih ke pemkab dan pemkot.
Emil juga bertemu dengan Balai Besar Jalan Nasional Kementerian PU untuk menindaklanjuti adanya aduan kerusakan di jalan nasional Situbondo, Jombang, Pasuruan. Turut mengikuti pertemuan adalah Kadis PU Bina Marga Provinsi Jatim, sekaligus membahas kerusakan ruas jalan provinsi di Puger, Jember.
"Jadi atas arahan Bu Gubernur Khofifah, di hari pertama ini kami memang bergerak untuk menangani hal-hal yang krusial, seperti tadi di Dinas Pendidikan, dan sekarang juga adanya kerusakan pada ruas jalan nasional di Situbondo, Jombang, Pasuruan, termasuk jalan provinsi di Puger, Jember," terang Suami Arumi Bachsin ini.
Emil menerangkan bahwa Balai Besar Jalan Nasional telah memulai penanganan lubang di ruas pantura Situbondo, ruas Mojosari-Peterongan Jombang, dan ruas Kraton Pasuruan, meskipun cakupannya masih terkendala proses anggaran di pusat yang belum rampung.
Untuk jalan provinsi di Jember, Emil menyampaikan bahwa lubang telah dimulai penanganannya namun karena skala kerusakan akan membutuhkan waktu cukup panjang. Emil turut menyampaikan adanya kesepakatan pemerintah daerah dengan warga mengenai segmen yang akan ditangani PT Imasco selaku pabrik semen pengguna jalan, dan ruas yang akan dibeton oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi.
Selain itu, Emil juga menyempatkan untuk menerima audiensi dan menyerap aspirasi dari media komunitas. Mereka menyampaikan isu keresahan seputar dampak jembatan suramadu kepada kriminalitas di Surabaya dan isu premanisme ormas yang meresahkan pelaku usaha.
"Mereka menyampaikan kepada kami bahwa banyak sekali isu miring mengenai dampak jembatan suramadu, ya nanti kita akan coba bahas lebih dalam, tapi saya memahami maksud dari teman-teman media komunitas, dan juga disampaikan adanya premanisme ormas tertentu terhadap pelaku usaha," ungkap Emil.
(faa/fat)