Ini Cara Cek Apakah KTP Terdaftar dalam Bansos 2025

Ini Cara Cek Apakah KTP Terdaftar dalam Bansos 2025

Mira Rachmalia - detikJatim
Kamis, 20 Feb 2025 21:00 WIB
Cek Nama Penerima Bansos Sembako
Cek Penerima Bansos dengan NIK KTP. Foto: dtks kemensos
Surabaya -

Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu bentuk intervensi dari pemerintah atau lembaga sosial untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau terdampak situasi tertentu, seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau pandemi.

Tujuan utama dari pemberian bantuan sosial ini adalah untuk mengurangi kesenjangan sosial, memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, serta membantu mereka keluar dari kemiskinan.

Banyak masyarakat, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan ekonomi rentan ingin mengetahui, apakah mereka masih akan mendapatkan bantuan sosial tahun 2025. Berkat kemajuan teknologi, pengecekan bansos semakin mudah. Yuk simak caranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek KTP Terdaftar Bansos 2025

Pemerintah terus menyalurkan bansos kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Untuk memastikan apakah KTP terdaftar sebagai penerima bansos 2025, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline. Simak cara lengkapnya berikut ini.

1. Cek Bansos Secara Online

Pemerintah menyediakan layanan daring untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek status penerimaan bansos. Ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

ADVERTISEMENT

a. Melalui Website Kemensos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan situs resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial hanya dengan menggunakan KTP. Berikut langkahnya.

  • Buka situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data diri:
    • Ketik nama sesuai KTP
    • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail mengenai jenis.
  • bantuan yang diterima dan jadwal pencairan akan muncul di layar.

b. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah juga telah meluncurkan aplikasi yang bisa membantu masyarakat mengecek status penerima bantuan sosial. Aplikasi ini bisa di-download di toko aplikasi sesuai jenis ponsel masing-masing. Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat mengajukan pendaftaran baru jika merasa layak mendapatkan bantuan sosial.

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan data lainnya.
  • Pilih menu "Cek Penerima Bansos".
  • Masukkan data sesuai KTP dan pilih wilayah tempat tinggal.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bansos.

2. Cek Bansos Secara Offline

detikers juga bisa secara langsung mendatangi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat untuk menanyakan apakah terdaftar dalam penerima bantuan social. Persiapkan dokumen seperti KTP dan KK untuk proses verifikasi bersama petugas.

Mengapa NIK KTP Belum Terdaftar?

Ada beberapa poin yang menyebabkan KTP tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Sebaiknya detikers mengetahui penyebab KTP tida terdaftar terlebih dahulu sebelum membuat laporan. Berikut beberapa penyebab KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos.

  • Tidak memenuhi kriteria administrasi.
  • Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial provinsi oleh penilaian pemerintah.
  • Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain.
  • Terjadi kesalahan pada proses input data.
  • Berpotensi atau telah mengalami gagal salur.
  • Data belum diperbarui.

Rincian Bansos Tahun 2025

Sederet bansos masih diagendakan oleh pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Pangan, Bantuan PIP dan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi andalan pemerintah saat ini. Berikut beberapa rinciannya.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial rutin yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos ini diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran bansos PKH ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan guna mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun. Nominal pemberian Bantuan social PKH berbeda setiap kategori, dengan rincian sebagai berikut.

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun).
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).

PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut tahapan pencairan bansos PKH tahun 2025 yang penting untuk diketahui.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

2. Bantuan Pangan Non Tunai

BPNT diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana. Bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang bisa dipakai untuk membeli bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Pemberian bantuan ini bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas gizi melalui makanan. Untuk tahun 2025, BPNT cair setiap tiga bulan sekali dengan total Rp 600.000 dalam satu kali pencairan.




(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads