Kisah Perempuan Banyuwangi Bulatkan Tekad Ganti Status Jadi Laki-laki

Round-Up

Kisah Perempuan Banyuwangi Bulatkan Tekad Ganti Status Jadi Laki-laki

Denza Perdana - detikJatim
Kamis, 20 Feb 2025 07:00 WIB
Nur Laili Eka Febrianti menghadiri sidang Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Nur Laili Eka Febrianti menghadiri sidang Pengadilan Negeri Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Banyuwangi -

Sejak lahir dia dinamai Nur Laila Eka Febrianti oleh kedua orang tuanya. Perempuan 23 tahun itu membulatkan tekad mengajukan ganti status kelamin jadi laki-laki ke PN Banyuwangi.

Pengajuan ganti status kelamin yang diajukan oleh pemohon atas nama Nur Laili Eka Febrianti itu sudah tercatat dalam perkara bernomor 14/Pdt.P/2025/PN Byw. Sidang perdana sudah digelar.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Banyuwangi Kurnia Mustikawati itu, Laili yang lebih akrab disapa Li hadir didampingi ayah dan ibunya, pasangan Muhlis dan Poniti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ya, permohonan ganti status kelamin itu didukung oleh kedua orang tuanya. Sebabnya, kedua orang tua Li menyadari bahwa sejak kecil putrinya tidak pernah menstruasi.

Perempuan kelahiran 8 Februari 2002 itu sudah merasakan kejanggalan di organ intimnya sejak kecil. Tetapi karena minimnya literasi terkait itu dia dan keluarganya tidak menyadari sejak dini.

ADVERTISEMENT

Laili yang semakin dewasa ternyata tumbuh dengan kondisi fisik yang cenderung menyerupai laki-laki. Hingga ia kerap dipanggil Li oleh keluarga dan tetangganya daripada Laili.

"Awalnya nggak merasa laki-laki, tapi sewaktu kelas lima SD tanda-tandanya mulai muncul, menginjak SMP suara saya berubah besar seperti cowok, sampai sekarang," kata Li.

Warga Kecamatan Glagah itu sempat minder dengan kelainan di tubuhnya hingga akhirnya berkonsultasi ke dokter. Secara medis kondisi genitalnya dinyatakan tidak sempurna.

"Saya periksa ke bagian Urologi RSUD Blambangan, Banyuwangi, setelahnya dirujuk ke RS DR Soetomo Surabaya. Saya sudah melalui beberapa tahapan pemeriksaan di Urologi hingga Andrologi. Tanggal 27 Februari mendatang sudah yang keenam kalinya," ungkap Nur Laili.

Muhlis, ayah Nur Laili mengakui bila dibandingkan 2 saudaranya yang lain, putri sulungnya itu memang berbeda. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan Li memiliki kromosom 46 XY, yang secara medis dinyatakan laki-laki.

"Hasil pemeriksaan kromosom dari pihak rumah sakit sudah keluar. Li dinyatakan laki-laki karena punya kromosom 46 XY. Yang 46 itu jumlah kromosom utuhnya dan XY menyatakan kromosom itu adalah laki-laki," ujar Muhlis.

Setelah benar-benar memahami sepenuhnya penjelasan dari sejumlah dokter, dia dan istrinya pada akhirnya sepakat mendukung Li mengajukan permohonan ganti status kelamin.

Li kini lebih banyak berpenampilan maskulin. Bahkan ia telah mengganti namanya menjadi Eki Feblian. Namun itu belum resmi hingga permohonan ganti status kelaminnya disetujui pengadilan.

Keluarga Li berdoa agar permohonan ganti status kelamin ini dikabulkan. Mereka juga telah melaporkan hal ini ke lurah setempat dengan harapan dapat bantuan atau perhatian dari pemerintah dalam kelancaran proses permohonan.

"Semoga permohonan ganti status kelamin dari perempuan menjadi laki-laki ini bisa dikabulkan. Selain itu, kami juga mengajukan perubahan nama menjadi Eki Feblian. Tapi panggilannya tetap Li. Mudah-mudahan semuanya lancar dan dimudahkan," katanya.

Sidang lanjutan dengan agenda penetapan akan digelar pada bulan ini. Dalam proses sidang perdana, Majelis Hakim menyebut keputusan ganti status kelamin yang diajukan oleh Li akan diumumkan di website resmi PN Banyuwangi.

"Pemohon sudah melampirkan berkas. Sidang selanjutnya tanggal 27 Februari mendatang. Nanti penetapannya diupload di website E-Court," kata Majelis Hakim PN Banyuwangi, Kurnia Mustikawati sebelum menutup persidangan.




(dpe/iwd)


Hide Ads