Sebanyak 1.512 orang asal Kabupaten Pasuruan dijadwalkan berangkat haji 2025. Mereka bisa mulai melakukan pelunasan biaya haji.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan jadwal pelunasan biaya haji gelombang pertama. Yakni 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
"Kami mengimbau jemaah segera melunasi biaya sebesar Rp60.955.751 sesuai ketentuan," kata Plt Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum, Sabtu (15/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain jemaah reguler, terdapat 400 orang calon jemaah cadangan. Mereka berkesempatan masuk kuota utama jika ada yang mengundurkan diri.
Baca juga: Kota Malang Dapat Kuota Haji 1.063 Jemaah |
"Ada juga jemaah haji cadangan. Nanti akan dapat pemberitahuan dan juga diberi surat pernyataan," tambahnya.
Dengan sistem ini, Kemenag berharap keberangkatan haji berjalan lancar dan kuota terpenuhi. Jemaah diimbau segera menyelesaikan administrasi agar tidak terkendala dalam proses keberangkatan.
(abq/fat)