Razia Balap Liar di Bangkalan, 39 Motor Diamankan

Razia Balap Liar di Bangkalan, 39 Motor Diamankan

Kamaluddin - detikJatim
Selasa, 11 Feb 2025 17:17 WIB
Puluhan motor hasil razia balap liar yang diamankan di Polres Bangkalan
Puluhan motor hasil razia balap liar yang diamankan di Polres Bangkalan (Foto: Dok. Istimewa)
Bangkalan -

Sebanyak 39 motor di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan terjaring razia balap liar. Motor tersebut kemudian diamankan petugas di mapolsek setempat.

Razia petugas tersebut melibatkan anggota dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Samapta Polres Bangkalan dan Polsek Tanjung Bumi, Polsek Sepulu, Polsek Kokop.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan raia tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya balap liar. Petugas lalu mendatangi lokasi dan membubarkan balap liar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya selain kami bubarkan, kami juga berhasil membawa 39 motor yang ditinggalkan pemilik. Selain itu, kami amankan satu orang membawa senjata tajam," ujar Hendro, Selasa (11/2/2025).

Ia mengatakan, 39 motor itu lalu diangkut menggunakan 3 truk dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diidentifikasi. Hasilnya, 18 kendaraan berhasil diidentifikasi oleh petugas.

ADVERTISEMENT

"Nanti untuk detail pelat dan noka nosinnya kami share, bagi masyarakat yang merasa memiliki bisa ke Polres Bangkalan membawa surat dan bukti kepemilikan," jelasnya.

Dalam pembubaran itu, sejumlah petugas juga sempat diserempet penonton balap liar yang lari saat petugas tiba. "Ya itu sudah menjadi resiko anggota di lapangan," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads