Demi meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan masyarakat di Kabupaten Kediri, Polres Kediri menggelar luncurkan Operasi Keselamatan Semeru 2025.
"Sesuai dengan arahan dari atasan, kami akan melakukan sejumlah operasi untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kediri dan demi meningkatkan kepatuhan dan kesadaran warga dalam berlalu lintas," kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Senin (10/02/2025).
Operasi akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Minggu (09/02) malam pukul 00.00 WIB hingga Minggu (23/02). Sedangkan untuk targetnya ada 10 poin yang menjadi sasarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatlantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara merinci 10 target yang menjadi sasaran operasi. Yakni penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standart.
Lalu melebihi batas kecepatan, balap liar, pengendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, pengendara R2 yang tidak memakai Helm (SNI), pengemudi mengoperasikan HP saat berkendara, pengendara R4 yang tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus Lalu Lintas.
"Jadi diharapkan masyarakat dapat menghindari 10 poin pelanggaran yang menjadi target kami dengan cara mematuhi standar protokol berkendara yang sudah ada," jelas Made.
Jata berharap, melalui adanya operasi kali ini masyarakat bisa lebih meningkatkan ketertiban masyarakat dalam lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan yang ada di Kabupaten Kediri.
Dalam operasi kali ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 95 pasukan dari Polres Kediri juga tak lupa melibatkan beberapa rekan kerja dari stakeholder terkait, seperti TNI, satpol PP dan Dishub Kabupaten Kediri.
"Maka dari itu, kita pagi ini melakukan apel gelar pasukan untuk kembali memastikan kesiapan personel maupun Sapras agar lebih siap dalam menjalankan operasi Semeru 2025 selama 14 hari," Jata.
(abq/iwd)