Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD. Pemprov Jatim telah mengikuti dan menyesuaikan kebijakan tersebut.
"Kami harus selaras dan bisa melaksanakan kebijakan itu dengan sebaik-baiknya. Insya Allah bahwa kebijakan itu dalam rangka program program prioritas nasional dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono di Surabaya, Jumat (7/2/2025).
Adhy mengatakan Inpres tersebut tidak mengganjal program Gubernur Jatim salah satunya seperti misi dagang. Ia menyebut program-program di Jatim masih bisa dilaksanakan dengan efisiensi dan efektivitas karena kegiatan ini juga mendongkrak perekonomian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kegiatan masih bisa dilakukan, hanya saja supportingnya dikurangi," tambahnya.
Sementara Kepala Bappeda Jatim, M Yasin mengatakan sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor 29, untuk Jawa Timur dana transfer akan dilakukan efisiensi oleh pusat sekamir Rp 200 Miliar. Karena itu, menurutnya, pihaknya harus mengganti dana transfer dalam penggunaannya pada APBD.
"Pertama kami akan lakukan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50%. Kedua kami akan efisiensi kegiatan seremonial, paket meeting, dan sebagainya. Tentu nanti akan kami serahkan dulu kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghitung. Karena tidak semua perjalanan dinas itu tidak efektif," paparnya.
Yasin menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan OPD untuk menemukan nilai riilnya.
"Karena tidak hanya menambal data transfer yang hilang saja, tapi kami juga ingin menumbuhkan potensi anggaran yang bisa kami maksimalkan dari efisiensi ini untuk program yang lebih berdampak," katanya.
"Untuk belanja prioritas tidak boleh dikurangi, tapi yang dikurangi adalah belanja yang tidak berdampak pada capaian kinerja langsunng. Jadi kami jamin secara program prioritas nggak boleh terganggu apalagi program yang pelayanan publik dan yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat," pungkasnya.
(dpe/iwd)