Seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Malang meninggal usai sebulan kritis. Nakes itu mengalami luka parah di kepala usai dilempar batu oleh seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolsek Singosari AKP Try Widyanto Fauzal mengatakan korban adalah Muhammad Firly Akbar Firdaus (26), perawat magang yang merupakan warga Desa Ketindan, Lawang, Malang. Selama sebulan korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dialami.
"Korban ini sempat dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang setelah kejadian itu. Dan telah dilakukan 2 kali operasi, hingga meninggal 4 Februari kemarin," ujar Try kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa yang dialami korban terjadi di sebuah gang di Dusun Randu Kumbolo, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Malang pada Selasa (7/1). Saat itu korban bersama rekannya Anom Kukuh Yuwono melintas bersama naik motor pulang melaksanakan program posyandu balita dan lansia di wilayah itu.
"Mereka naik motor, dengan posisi Anom Kukuh Yuwono ini yang membonceng korban. Tiba di lokasi Gang Randu Dusun Randu Kumbolo, ternyata ada ODGJ yang membawa gunting, tiba-tiba pelaku berlari mengambil 2 buah batu paving dan melemparnya ke arah mereka," beber Try.
Lemparan batu itu sempat mengenai kepala bagian kanan Anom Kukuh, tapi karena memakai helm dampaknya tidak terlalu fatal. Namun, lemparan kedua oleh ODGJ itu diarahkan kepada korban yang tidak memakai helm.
"Korban ini terkena lemparan batu dari pria terduga ODGJ ini hingga mengakibatkan kepalanya mengalami luka memar, benjol, dan (sempat) tidak sadarkan diri," ujarnya.
ODGJ berinisial AS (47), warga Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Malang juga sempat berusaha menyerang Anom Kukuh tapi dia memberikan perlawanan hingga akhirnya berteriak minta tolong ke warga.
Warga yang berdatangan akhirnya mengamankan ODGJ itu. Sementara korban Firly kemudian dievakuasi ke Puskesmas Ardimulyo sebelum akhirnya dirujuk ke RSSA Kota Malang.
"Terduga pelaku ini ODGJ, karena pernah dirawat di RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang. Namun karena terkendala biaya perawatan di RSJ dihentikan dan pasien dikembalikan ke keluarga. Kemarin setelah diamankan, yang bersangkutan kami bawa kembali ke RSJ Lawang," ujar Try.
Menurut Kapolsek, selama di RSSA korban telah mendapatkan perawatan intensif akibat luka di bagian kepalanya. Korban juga sudah 2 kali operasi bagian kepala tapi nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal karena luka trauma kepala imbas pukulan batu besar pada Selasa (4/2).
"Jadi informasi yang didapatkan akibat dari lemparan ODGJ itumenyebabkan adanya perdarahan pada kepala korban," pungkasnya.
(dpe/iwd)