Sebanyak 38 orang ketahuan sedang asik pesta minuman keras (miras) di beberapa lokasi pada Minggu (2/2/2025) dini hari. Satpol PP Surabaya yang mengetahui pun langsung mengangkut mereka untuk diajak tour ke Liponsos Keputih.
Dari 38 orang itu semuanya laki-laki. Mereka ditemukan Satpol PP di Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jalan Tenggumung dan bawah Jembatan Suramadu
Kasatpol PP Surabaya M Fikser mengatakan, di lokasi pertama menemukan tiga laki-laki sedang pesta miras di Pantai Batu-Batu Kenjeran. Lokasi kedua mengamankan 12 laki-laki pesta miras di Jalan Tenggumung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada lokasi ketiga, di bawah Jembatan Suramadu, petugas Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 23 orang yang sedang pesta miras," kata Fikser, Minggu (2/2/2025).
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 7 botol miras dari ketiga lokasi tersebut.
"Untuk total yang berhasil kami amankan sebanyak 38 orang hasil jangkauan. Kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata serta mendapat pembinaan lebih lanjut," jelasnya.
Mereka juga menjalani tes urine yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes). Hasil tes yang diterima negatif narkoba.
Tak hanya tes urine, 38 laki-laki itu juga diajak tour ke Liponsos Keputih. Kegiatan ini selalu dilakukan sebagai sanksi sosial agar mendapat efek jera.
"Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos, sehingga mereka mendapatkan pembinaan disana. Mereka kami beri tugas memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, serta mencuci piring," jelasnya.
Fikser mengatakan, pihaknya secara masif melakukan operasi asuhan rembulan untuk menjaga kondusifitas Surabaya, dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
"Tentunya kami lakukan operasi ini bersama pihak kepolisian, TNI dan juga rekan-rekan dari dinas terkait. Upaya ini kami lakukan demi kenyamanan warga Kota Surabaya saat malam hari," pungkasnya.
(abq/iwd)