Kodim 0819 Pasuruan melaporkan 5 orang yang tengah melakukan sosialisasi program makan bergizi gratis (MBG). Mereka dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan puluhan pelaku usaha katering di Kecamatan Kraton.
Pasi Intel Kodim Pasuruan, Kapten Czi Dimas Yulianto mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait sosialisasi program MBG yang disebut dari pemerintah pusat di Kecamatan Kraton, Kamis (30/1/2025). Pihaknya mendatangi lokasi dan 5 orang itu tidak dapat menunjukkan legalitas dan identitas resmi sebagai perwakilan pemerintah.
"Mereka kemudian diamankan ke Mako Kodim untuk dimintai keterangan," jelas Dimas, Jumat (31/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dimas, 5 orang itu mengaku dari perusahaan bernama HB dan menawarkan rekomendasi kemitraan tanpa syarat resmi, seperti izin usaha katering dan standar gizi. Mereka meminta uang dari peserta mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,4 juta.
"Peserta diminta uang, jumlahnya cukup besar, apalagi 24 orang yang ikut," tambahnya.
"Kami sudah mintai keterangan semua yang ada, selanjutnya perkara ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Dimas.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi mengatakan pihaknya memang menerima pelimpahan tersebut.
"Masih proses. Lima orang itu masih diperiksa," kata Junaidi.
5 orang itu yakni HPN (56) warga Jakarta Pusat, M (50) warga Kota Pasuruan, A (63) warga Kabupaten Pasuruan, R (49) warga Kabupaten Pasuruan, AS (60) warga Kabupaten Pasuruan.
(abq/iwd)