Libur Isra Mikraj dan Imlek, Masjid-Klenteng Surabaya Diminta Pasang Barier

Libur Isra Mikraj dan Imlek, Masjid-Klenteng Surabaya Diminta Pasang Barier

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 25 Jan 2025 15:05 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/1559/436.8.6/2025. SE itu mengatur tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Selama Ibadah/Perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili/2025.

Pengurus masjid atau klenteng maupun panitia ibadah atau perayaan Isra Mikraj dan tahun baru Imlek diimbau agar melakukan koordinasi dengan forkopimcam setempat. Khususnya kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar.

"Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, pengurus masjid atau klenteng, maupun panitia ibadah atau perayaan disarankan memasang barier pengaman sebelum pintu masuk masjid atau klenteng, dan melakukan pemeriksaan terhadap orang atau barang yang dibawa ketika memasuki area masjid atau klenteng," kata Eri, Sabtu (25/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta ketenteraman masyarakat selama ibadah atau perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan tahun baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025," tambahnya.

Untuk meningkatkan keamanan saat libur Isra Mikraj dan Imlek, masyarakat dilarang menjual dan menyalakan petasan yang bisa berpotensi ledakan atau kebakaran, korban manusia, dan barang. Lalu, datang melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

ADVERTISEMENT

"Bagi masyarakat yang akan bepergian dan meninggalkan rumah agar mematikan kompor, gas, aliran listrik, air, dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah. Serta menginformasikan kepada tetangga yang berdekatan atau RT setempat," jelasnya.

Selain itu, pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama hari libur Isra Mikraj dan Imlek dilakukan Perangkat Daerah (PD) terkait bersama jajaran TNI-Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

"Masyarakat agar mengantisipasi terjadinya perubahan cuaca ekstrem sewaktu-waktu," ujarnya.

Pengelola wisata diminta melakukan pengecekan berkala pada keamanan dan kelaikan. Dipastikan pula melakukan perawatan terhadap fasilitas atau wahana untuk memastikan keamanan dan keselamatan karyawan dan pengunjung.

Seluruh camat, lurah bersama Koramil, Polsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat diminta melaksanakan patroli bersama untuk meningkatkan kewaspadaan, keamanan dan ketentraman.

"Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan agar menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110 atau Command Center 112," pungkasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads