Dinas Sosial Kota Surabaya telah menyerahkan bayi perempuan yang ditemukan di Jalan Panjang Jiwo ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB). Bayi itu selanjutnya akan dirawat di sana.
"Bayi itu dalam kondisi sehat. Sudah kami serahkan ke PPSAB di bawah naungan Dinsos Provinsi Jatim," ujar Kadinsos Surabaya, Anna Fajriatin saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (21/1/2025).
Anna mengatakan, jika ada masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut, ada sejumlah ketentuan dari PPSAB yang harus dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ingin mengadopsi, maka harus mengikuti ketentuan dari PPSAB," katanya.
Beberapa di antaranya seperti harus mengajukan permohonan ke Dinas Sosial, calon orang tua angkat harus mampu merawat bayi hingga berbagai dokumen yang harus dilengkapi.
Diberitakan sebelumnya, warga Surabaya menemukan bayi perempuan berusia kurang dari satu bulan di Jalan Panjang Jiwo, Surabaya. Bayi itu ditemukan dalam sebuah tas di pinggir jalan dengan sepucuk surat.
"Saya mau bilang terima kasih sudah mengambil bayi ini. Saya harap kamu orang baik yang akan merawatnya. Bayi ini lahir hari Kamis 26 Desember 2024. Jika tidak keberatan, tolong bawa dia ke puskesmas 14 Februari 2025, jadwal imunisasi vaksin BCG," tulis surat itu dilihat detikJatim, Senin (20/1/2025).
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Oyong Abdilah mengatakan, bayi itu ditemukan warga pada Minggu (19/1) malam.
"Bayi oleh penemu sempat dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya dan diserahkan ke polsek," kata Oyong.
Sementara itu, warga yang menemukan bayi tersebut, Sumidi mengaku kaget dan terharu setelah membaca surat wasiat dalam tas bayi itu.
"Surat wasiatnya mengharukan. Jelas orang tuanya sangat menyayangi bayinya meskipun terpaksa harus meninggalkannya," ungkapnya.
(irb/hil)