Aplikasi Koin Jagat tengah ramai dimainkan sejumlah masyarakat. Terbaru, Koin Jagat bakal mengubah fitur 'Berburu Koin'. Bagaimana bocorannya?
Perubahan ini usai Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas berburu koin di aplikasi tersebut.
Aktivitas ini menimbulkan kontroversi karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rilis yang diterima detikJatim, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai laporan, baik dari masyarakat maupun instansi pemerintah, mengenai aktivitas 'Berburu Koin' Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan serta fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
"Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan serta penggunaan platform digital yang berdampak positif bagi masyarakat," ujar Angga, Rabu (15/1/2025).
Selanjutnya, Angga mengingatkan para pembuat dan pengembang platform digital agar menciptakan platform yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat. Ia juga meminta perusahaan untuk memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum yang berlaku di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
Angga menegaskan, apabila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum serta peraturan yang berlaku, Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas.
"Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," ujarnya.
Barry, mewakili Jagat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat fitur di platform tersebut. Ia pun mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Komdigi.
"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum. Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik, khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda," beber Barry.
Barry juga menyampaikan, komitmen untuk mengubah format kegiatan di platform-nya itu dalam waktu tiga hari ke depan. Ia memastikan, koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
"Melalui Misi Jagat, kami juga akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat," jelas Barry.
Barry menambahkan, Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang disebabkan oleh kegiatan 'Berburu Koin' di platform mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Jagat juga menekankan potensi kolaborasi.
"Ke depannya, Jagat sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah daerah, dalam mengembangkan 'Misi Jagat' agar lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Hal ini akan mendorong generasi muda untuk mengeksplorasi ruang publik hingga tujuan wisata, bahkan menjadikan tempat-tempat tersebut dalam kondisi yang lebih baik dari sebelumnya," kata Barry.
Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat, seraya menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung inovasi platform digital di Indonesia.
"Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tutup Angga.
Dengan lebih dari 30 juta pengguna di seluruh dunia, mayoritas di antaranya berada di luar Indonesia, Jagat telah membuktikan daya tariknya di kancah global. Jagat pertama kali diluncurkan di Indonesia pada November 2022 dan kini telah menjadi salah satu aplikasi sosial populer di berbagai negara, termasuk Jepang, Taiwan, Vietnam, hingga Spanyol. Bahkan, Jagat berhasil mengungguli aplikasi raksasa seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp di peringkat Play Store.
(irb/hil)