Konflik Anggota Perguruan Silat Tulungagung, 67 Orang Jadi Tersangka

Konflik Anggota Perguruan Silat Tulungagung, 67 Orang Jadi Tersangka

Adhar Muttaqin - detikJatim
Sabtu, 11 Jan 2025 01:01 WIB
Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi
Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi (Foto: Adhar Muttaqin)
Tulungagung -

Konflik yang melibatkan anggota perguruan silat di Tulungagung masih tinggi. Selama 2024 terdapat 37 kasus kerusuhan dengan jumlah tersangka mencapai 67 orang.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan secara umum konflik yang melibatkan anggota silat di 2024 cenderung menurun jika dibandingkan tahun 2023.

"2023 ada 39 kasus dengan 112 tersangka. Meskipun saat ini kasusnya turun, tapi masih tinggi dan menjadi prioritas utama kami. Konflik seperti ini apakah akan kita biarkan, tentu tidak. Masak gara-gara beda kaus dipukuli, dianiaya, ini memprihatinkan," kata Taat Resdi, Jumat (10/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirisnya, dari 67 tersangka di 2024, 10 di antaranya masih berusia anak-anak dan 57 tersangka berusia dewasa. Para tersangka merupakan oknum dari sejumlah perguruan silat, 36 tersangka dari PSHT, 22 dari Pagar Nusa, tujuh tersangka IKSPI dan dua dari PSH Winongo.

Taat Resdi berkomitmen untuk menekankan anhka konflik silat pada tahun ini. Pihkanya akan berkoordinasi dengan jajaran pemerintahan daerah guna membentuk gugus tugas khusus untuk menangani persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, konflik para pesilat dilatarbelakangi oleh sentimen antarperguruan, sehingga cenderung membenci dan menggap anggota perguruan silat lain sebagai musuh.

Pihaknya menyebut di balik konflik itu terdapat sejumlah persoalan yang tersembunyi, mulai dari pendidikan, ekonomi hingga penyerapan tenaga kerja.

"Makanya dibutuhkan keterlibatan, dinas pendidikan, dinas tenaga kerja dan sebagainya. Jadi konflik perguruan silat ini bulan hanya tugas kepolisian saja, tapi juga berbagai stakeholder lain," jelas Taat.

Lebih lanjut Taat menjelaskan, akar rumput anggota perguruan silat wajib mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Pelibatan anak-anak muda ke dalam kegiatan positif harus diintensifkan.

Taat menambahkan dari sisi internal organisasi silat juga harus mempu membenahi diri, termasuk membuat regulasi yang jelas terhadap anggota-anggotanya yang terlibat kasus kriminalitas maupun narkoba.

"Organisasi seharusnya memiliki mekanisme untuk menata anggotanya, misalkan jika anggota terlibat kriminal atau narkoba maka akan dikeluarkan dari organisasi. Saya rasa itu akan lebih baik, eman-eman nama besar organisasi kalau dibuat jelek oleh oknum-oknum," imbuhnya.

Kasus Kriminalitas Menurun

Taat Resdi mengatakan dari rekapitulasi kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang 2024 cenderung mendukung jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 terdapat 383 kasus, sedangkan 2023 terdapat 497 kasus.

"Penurunannya 22,9 persen. Jumlah tersangka juga turun, dari 203 menjadi 180," katanya.

Dari hasil rekapitulasi, kasus tertinggi sepanjang 2024 adalah pencurian dengan pemberatan, perlindungan anak dan penipuan.

Untuk menekan ancaman gangguan kamtibmas di tahun 2025, pihaknya menggelar Rembug Kamtibmas dengan mengumpulkan berbagai komponen masyarakat untuk menggali saran dan masukan.

"Kami tadi menyampaikan gambaran kasus di 2024 dan membahas strategi di 2025. Terima kasih masukan dari berbagai kalangan, itu akan menjadi bahan evaluasi kita bersama," imbuhnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads