Polres Blitar Resmikan Mal Pelayanan Publik Prabu Hayam Wuruk

Polres Blitar Resmikan Mal Pelayanan Publik Prabu Hayam Wuruk

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 08 Jan 2025 21:48 WIB
Peresmian gedung Mal pelayanan publik di Kabupaten Blitar
Peresmian gedung Mal pelayanan publik di Kabupaten Blitar (Foto: Dok. Istimewa)
Blitar -

Polres Blitar berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien. Salah satunya dengan meresmikan mal pelayanan publik "Prabu Hayam Wuruk" di Polres Blitar.

Pusat pelayanan publik itu disiapkan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, baik layanan administrasi kepolisian dan sebagainya.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria meresmikan langsung Mal Pelayanan Publik "Prabu Hayam Wuruk" tersebut. Turut hadir mendampingi Bupati Blitar, Rini Syarifah, Ketua Bhayangkari Cabang Blitar Angga Wiwit Adisatria, Sekda Kabupaten Blitar Izzul Marom dan sejumlah PJU Polres Blitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui adanya MPP (Mal pelayanan publik) ini, masyarakat Blitar bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif kepolisian. Tanpa perlu berpindah-pindah tempat, dari gedung atau ruangan satu ke gedung lainnya," terang Wiwit, Rabu (8/1/2025).

Wiwit mengatakan, MPP "Prabu Hayam Wuruk" dibangun sebagai wujud komitmen Polres Blitar dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Menurutnya, tidak menawarkan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu bagi berbagai kebutuhan administratif masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami menghadirkan layanan-layanan yang lebih terintegrasi. Seperti pembuatan SKCK, pembuatan sidik jari untuk identifikasi, dan berbagai layanan lainnya yang lebih praktis dan efisien," jelasnya.

Adapun layanan yang dapat digunakan di MPP tersebut, yakni untuk pelayanan pembuatan surat keterangan bebas narkoba, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), layanan pelaporan polisi dan pembuatan surat kehilangan.

Lanjut Wiwit, Polres Blitar juga bekerja sama dengan Bank BRI dan Bank Jatim untuk mempermudah proses pembayaran terkait pajak kendaraan dan administrasi lainnya. Sehingga, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor bank untuk melakukan pembayaran administrasi.

"Kami juga kerjasama dengan perbankan untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu bagi masyarakat, khususnya untuk keperluan pembayaran biaya administrasi dan sebagainya," terangnya.

Wiwit berharap pusat pelayanan publik itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal. Hal itu juga menjadi komitmen untuk memberikan layanan secara mudah, efisien dan transparan.

"Polres Blitar juga berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads