Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melaporkan pelaku perusakan logo Taman Galunggung ke polisi. Pelaku diharapkan bisa segera ditangkap.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Laode Kulaita B. Alfitra mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dalam merespon perusakan fasilitas Taman Galunggung dan Taman Ijen tersebut.
"Kami tengah memproses untuk membuat laporan polisi. Agar pelaku dapat segera ditindak," tegas Laode saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laode mengatakan diduga pelaku yang sama juga telah melakukan perusakan fasilitas logo di Taman Ijen. Pihaknya menduga waktu kejadian bersamaan dengan perusakan logo Taman Galunggung.
"Pelaku hampir sama dengan yang di Taman Ijen. Dugaan kami waktunya juga di hari yang sama," kata Laode.
Menurut Laode, dengan pihaknya melaporkan perusakan logo Taman Galunggung dan Taman Ijen tersebut kepada aparat kepolisian, akan dapat segera mengungkap pelakunya.
"Karena pihak kepolisian yang berhak memproses hal tersebut," tandasnya.
Seperti diberitakan, perusakan fasilitas publik kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini seorang pria tersorot CCTV tengah merusak tulisan Taman Galunggung.
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas seorang pemuda datang mengendarai motor bebek mendekati media logo Taman Galunggung. Setelah memarkir motornya, pemuda nampak seorang diri mengenakan topi hitam dan celana pendek itu, langsung mendekati logo.
Kemudian pemuda itu menendang tulisan logo taman. Beberapa kali pemuda itu terlihat menendang lampu tulisan logo dan mengakibatkan kerusakan.
Setelah itu, pemuda tersebut nampak pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai motornya.
(mua/iwd)