Jumlah angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Blitar Kota mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, ada sekitar 499 kasus laka lantas yang terjadi dan mengakibatkan 102 nyawa melayang.
"Sesuai dengan data dari Satlantas, memang terdapat kenaikan jumlah laka lantas. Khususnya di wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S kepada awak media, Selasa (31/12/2024).
Satlantas Polres Blitar Kota mencatat ada sekitar 499 kasus laka lantas selama 2024. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 12 persen, dibandingkan pada tahun 2023 yang mencapai 433 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, korban laka lantas yang meninggal (tewas) juga meningkat dari 93 jiwa menjadi 102 jiwa. Korban dengan luka ringan dari 789 jiwa menjadi 889 jiwa. Sedangkan, korban dengan luka berat menurun dari 3 jiwa menjadi nihil korban.
Danang menyebutkan, kejadian laka lantas didominasi oleh kendaraan roda dua. Sebab, rata - rata pengendara roda dua (motor) kurang dapat berkendara dengan benar dan cakap. Sehingga, dapat membahayakan orang lain.
"Bahaya bagi pengendara yang kurang cakap, etika berkendara kurang diterapkan. Seperti misalnya saat akan berbelok atau putar balik, harus memperhatikan kondisi sekitar dan pengendara lainnya," jelasnya.
Selain itu, lanjut Danang, pengendara di bawah umur juga turut beresiko menyebabkan laka lantas. Itu karena mereka belum memiliki SIM tetapi sudah diizinkan untuk berkendara motor oleh orang tuanya.
"Nah untuk itu, kami juga lakukan sosialisasi melalui police goes to school untuk mengajak pelajar lebih taat berlalu lintas, kemudian juga menekan jumlah pengendara motor di bawah umur," tandasnya.
(abq/iwd)