Ombudsman RI Perwakilan Jatim menerima total 591 laporan pelayanan publik sepanjang 2024. Jumlah ini mengalami tren penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 778 laporan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin merinci ratusan laporan yang ditangani sepanjang 2024 yakni 337 laporan masyarakat ditangani pada tahap penerimaan laporan dan pemeriksaan, kemudian 10 laporan sederhana yang ditangani cepat melalui mekanisme respons cepat ombudsman (RCO), serta 244 konsultasi.
"Ada dua penyebab penurunan jumlah warga mengakses ke Ombudsman RI Jawa Timur. Satu, Pemda mayoritas mengalami perbaikan pembenahan layanan dan tata kelola pengaduan. Jadi Pemda makin responsif dengan banyak aplikasi pengaduan yang dipantau langsung oleh kepala daerah," ujar Agus di Kantor Ombudsman RI Jatim, Selasa (31/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor penyebab penurunan laporan yang kedua adalah kurangnya literasi masyarakat Jatim terkait mekanisme pelaporan ke Ombudsman Jatim, khususnya di daerah yang jauh dari ibu kota.
"Sehingga mereka belum memahami hak-hak ketika mengalami pelayanan publik yang buruk. Sehingga kami Ombudsman jemput bola turun ke kabupaten/kota dan buka booth pengaduan seperti di Pacitan, Magetan, dan Bawean," tutur Agus.
Sementara dari 591 laporan yang ditangani tahun ini, instansi terlapor terbanyak ialah pemerintah daerah dengan total 253 laporan terkait pelayanan umum. Disusul lembaga pendidikan negeri dari tingkat SD sampai SMA/SMK Negeri, termasuk perguruan tinggi sebanyak 61 laporan.
"Lalu peringkat ketiga diduduki BPN/Kantor Pertanahan. Tapi paling banyak substansi pertanahan ini juga tidak melulu kantor pertanahan atau BPN, bisa jadi terlapornya desa, Kepala Desa misalnya sehingga itu juga masuk kategori pertanahan," jelas Agus.
Instansi kepolisian juga tahun ini cukup banyak dilaporkan oleh masyarakat. Ada sebanyak 43 laporan yang masuk ke Ombudsman terkait administrasi di kepolisian.
"Kepolisian masuk ranking 4 institusi paling banyak diadukan. Memang tidak mengenai proses laporan pokok, tapi yang kami tangani soal administrasi di luar penanganan perkara. Termasuk seperti pengurusan SIM dan lainnya," beber Agus.
Tahun depan, Agus menyatakan pihaknya berencana membuat program yang lebih luas menjangkau masyarakat agar mereka proaktif melaporkan apabila terdapat penyelewengan terhadap proses pelayanan publik.
"Tahun depan akan kami perbanyak lagi kegiatan, terutama di wilayah yang jauh dari ibu kota provinsi agar mereka semakin tahu dan semakin paham terkait layanan Ombudsman," katanya.
(dpe/iwd)