Penemuan jasad remaja berusia 15 tahun nyaris tanpa busana di kebun buah naga, menggemparkan warga Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Korban diketahui berinisial NR (15), siswa salah satu madrasah aliyah (MA) di kecamatan setempat.
Awalnya, NR bersama NZ mendatangi rumah DD atas undangan makan ikan laut yang dibakar bersama-sama. Sebelumnya, pada sore hari di rumah DD, sudah ada RM, IB, AG, DN, dan AL yang membakar biawak sebagai penyanding pesta minuman keras (miras).
Ketika NR dan NZ tiba di rumah DD dengan mengendarai motor Honda Scoopy milik NR, mereka diajak menikmati ikan laut bakar serta pesta miras oplosan yang dicampur dengan pil trihexyphenidyl pemberian AG (20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra mengungkapkan, NR dan NZ sempat meninggalkan rumah DD pada Sabtu (28/12/2024) pukul 21.00 WIB. Sebab, NR mengantarkan NZ pulang. Namun, NZ tidak menduga bahwa NR akan kembali ke rumah DD.
"Jam 9 malam itu sudah pergi mengantarkan NZ pulang, tapi korban NR balik lagi ke rumah DD untuk melanjutkan minum-minum," terang Rama kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
Tanpa sebab yang jelas, saat menikmati miras bersama pada malam itu, NZ dan AL terlibat cekcok. Melihat hal tersebut, AG melerai dan meminta AL untuk tidur. Namun, bukannya mengakhiri pertikaian, AG justru memukuli NR. Bahkan, DD sempat mendapat pukulan dari AG. Diduga, malam itu AG sudah berada di bawah pengaruh miras oplosan.
"Saat dipukuli, melihat ada kesempatan kabur, NR berusaha lari, tapi AG memerintahkan DD untuk mengejar. NR tertangkap dan kembali dipukuli oleh DD sebelum dibawa kembali ke teras rumah," beber Rama, mengutip keterangan tersangka.
Saat menyaksikan penganiayaan tersebut, RM berupaya melindungi tubuh NR agar terhindar dari pukulan. Namun, RM terpaksa melepaskan tubuh NR karena ia juga terkena pukulan berkali-kali.
"Korban ini diseret dan disiram di kamar mandi. Dugaannya saat itu pakaian korban dilucuti, lalu dibawa ke gudang, namun kemudian diambil dan ditidurkan di kamar karena sudah tidak sadarkan diri," lanjut Kombes Rama.
Pada pukul 03.00 WIB dini hari, RM terbangun dan sempat membangunkan AL untuk mengajak membopong NR. Namun, karena AL tidur kembali, RM mencoba membopong NR untuk dibawa ke rumah sakit. RM ketakutan ketika mendengar NR mengeluarkan suara menyerupai sakaratul maut. Ia pun segera menjauhi NR dan berusaha menenangkan diri.
Sekitar pukul 08.00 WIB pagi, RM meminta pulang dengan diantarkan AL. Namun, saat itu diduga nyawa NR sudah tidak tertolong.
Dalam kondisi tersebut, AG meminta DD dan DN untuk membuang jasad NR dengan ancaman. Karena ketakutan, DD dan DN membuang jasad NR menggunakan motor milik AG.
"Setelah mati, jasad NR dibuang. Jasadnya ditaruh di tengah motor Yamaha N-Max milik AG dan dibuang dengan jarak sekitar 1 kilometer di kebun buah naga dekat rumah DD," pungkas Rama.
Polisi telah mengamankan tujuh orang saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah AG (20) sebagai tersangka utama, RM (16), DD (15), dan DN (15).
(irb/hil)