Kementan Genjot Vaksinasi Massal PMK di Jatim

Kementan Genjot Vaksinasi Massal PMK di Jatim

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 31 Des 2024 10:20 WIB
Pemberian vaksin PMK kepada hewan ternak di Jatim
Pemberian vaksin PMK kepada hewan ternak di Jatim/Foto: Istimewa
Surabaya -

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bekerjasama dengan beberapa pihak melakukan vaksinasi massal di berbagai provinsi, termasuk Jawa Timur. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus PMK dan menjaga kesehatan ternak.

Kepala Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Surabaya Edy Budi Susila menjelaskan, vaksin PMK yang telah didistribusikan di berbagai daerah dan diberikan kepada hewan ternak itu merupakan produksi Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Kementan.

Vaksin tersebut juga telah teruji serta mendapatkan persetujuan penggunaan oleh Ditjen PKH untuk pengendalian penyakit PMK di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Distribusi vaksin PMK mencapai sejumlah 2.000 botol atau 50.000 dosis yang disebarkan ke berbagai wilayah, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Bogor, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Lampung," tutur Edy dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

Untuk wilayah Jawa Timur, distribusi vaksin sejumlah 12.500 dosis dan telah diserahkan ke Dinas Kabupaten Kediri, Blitar, Tulungagung, Jombang, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, serta Jember.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Direktur Jenderal PKH Agung Suganda juga telah mengingatkan perlunya meningkatkan kesiapsiagaan mengenai potensi meningkatnya penyakit hewan.

Dirinya mengatakan, kesehatan ternak adalah faktor penting dalam mendukung peningkatan produksi ternak nasional.

"Vaksinasi adalah langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga kesehatan ternak dan mencegah penularan penyakit, termasuk PMK. Pengendalian penyakit hewan sangat diperlukan untuk mendukung ketahanan pangan hewani dan memperkuat subsektor peternakan di Indonesia," katanya.

Dalam hal ini, Kementan juga membuka layanan Hotline Satuan Tugas untuk pelaporan penyakit hewan lewat nomor 0811-1182-7889. Masyarakat yang menemukan kasus penyakit hewan diharapkan bisa segera melapor untuk mendapatkan penanganan.

Sinergi antara berbagai pihak seperti Kementan, produsen obat hewan, Dinas Peternakan, dan stakeholder lainnya diharapkan dapat menjadi kunci dalam mengatasi wabah PMK di Indonesia.

"Mari kita bersinergi untuk mencegah penularan PMK dan menjaga kesehatan ternak demi masa depan peternakan yang lebih baik," pungkas Agung.




(irb/hil)


Hide Ads