Politik Jatim 2024: Paras Ayu Kondang Kusumaning-Khofifah-Emil Unggul Pilgub

Kaleidoskop 2024

Politik Jatim 2024: Paras Ayu Kondang Kusumaning-Khofifah-Emil Unggul Pilgub

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 30 Des 2024 15:23 WIB
Caleg DPD RI asal Jatim nomor 10 Kondang Kusumaning Ayu
Kondang Kusumaning Ayu (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Sejumlah peristiwa penting terkait politik di Jawa Timur terjadi di sepanjang tahun 2024. detikJatim merangkum sejumlah peristiwa politik paling menarik sepanjang tahun 2024.

1. Pencopotan Kiai Marzuki dari Kursi Ketua PWNU Jatim

Di awal tahun 2024, publik Jatim dihebohkan dengan pencopotan KH Marzuki Mustamar oleh PBNU. Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul buka suara soal alasan PBNU mencopot KH Marzuki Mustamar dari kursi Ketua PWNU Jatim. Gus Ipul menyebut, banyak pelanggaran yang dilakukan Kiai Marzuki. Salah satunya, soal Muscab PCNU Jombang yang prosesnya hingga ke pengadilan.

"Banyak (kesalahannya). Beberapa di antaranya masalah yang tidak terkendali misal di cabang Jombang kan sampai pengadilan. Karena wilayah (PWNU Jatim) tidak berfungsi semestinya, sehingga berlarut-larut dan bermasalah," kata Gus Ipul.

ADVERTISEMENT

"Setelah kami teliti, paling tidak tanggung jawab yang kurang dari wilayah (PWNU Jatim), dalam hal ini ketua wilayah. Jadi prosesnya sampai pengadilan. Sekali lagi ini masalah internal, nggak perlu dibesar-besarkan," tambahnya.

Gus Ipul mengatakan, proses pemberhentian Kiai Marzuki tidak secara mendadak. Menurutnya, sudah ada proses panjang hingga PBNU mengambil keputusan.

"Nggak usah dibesarkan, prosesnya sudah sangat panjang. Ini masalah internal, nggak perlu dibesar-besarkan dan ini proses biasa-biasa saja. Hanya diberhentikan sebelum waktunya," tegasnya.

Sementara KH Marzuki Mustamar mengaku tidak begitu paham apa kesalahannya di balik Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali yang dilayangkan oleh PBNU, sebelum dirinya dicopot dari Ketua PWNU Jatim.

Hal itu disampaikan Kiai Marzuki usai menghadiri temu alumni, santri dan muhibbin di acara Hormat Sang Guru yang diselenggarakan di Cemara Ballroom, Jalan Raya Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (3/1/2024) malam.

"Kami tidak tahu ya (kesalahan yang dilakukan)," beber Kiai Marzuki didampingi mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.

KH Marzuki Mustamar saat ditemui di Ponpes Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang.KH Marzuki Mustamar saat ditemui di Ponpes Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)

Kiai Marzuki lantas membeberkan poin-poin yang tertulis di dalam SP PBNU. Salah satunya disebutkan bahwa dia menentang perintah PBNU. Kiai Marzuki mengaku tak tahu perintah apa yang ditentang oleh dirinya.

"Yang pertama, ditulis PW (Pengurus Wilayah) menentang perintah PB (Pengurus Besar). Menentangnya kayak apa? Kami nggak begitu mengerti," ucap Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang tersebut.

Berikutnya, Kiai Marzuki mendapatkan SP setelah gelaran NU Award 2023. Lagi-lagi, Kiai Marzuki tak tahu di mana letak kesalahan yang ia lakukan terkait acara tersebut. NU Award 2023 sendiri digelar di Ponpes Lirboyo pada Maret 2023.

"Terus acara NU Award di Lirboyo, dapat surat peringatan. Kami juga nggak begitu paham, kesalahannya apa ?" ungkapnya.

Kendati begitu, Kiai Marzuki mengaku legowo dengan keputusan pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jatim. "Sebagai takdir kami menerima dan keputusan organisasi kami hormari," tukasnya.

Tidak berselang lama, PBNU akhirnya menetapkan cucu pendiri NU Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai nahkoda baru PWNU Jatim. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar NU (PBNU).

"Alhamdulillah rapat gabungan siang tadi bulat menetapkan Gus Kikin menjadi Pj Ketua PWNU Jatim menggantikan KH Marzuki Mustamar," ujar Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Rabu (10/1/2024).

Gus Ipul mengatakan Gus Kikin akan menjabat hingga diselenggarakannya Musyawarah Wilayah NU Jatim yang rencananya akan digelar pada Maret 2024. KH Marzuki Mustamar sendiri sebenarnya telah habis masa jabatannya pada September 2023 yang kemudian mendapatkan SK perpanjangan sementara.

2. Paras Cantik Antarkan Kondang Kusumaning Ayu ke Kursi DPD RI 2024-2029

Pada Februari 2024, warga Indonesia menjalankan pesta demokrasi. Di Jatim, salah satu peristiwa menonjol saat hari pencoblosan yakni viralnya paras cantik Kondang Kusumaning Ayu yang banyak dicoblos warga Jatim.

Kondang merupakan Calon Anggota DPD RI dari Jatim dengan nomor urut 10. Publik tidak ada yang mengetahui kiprah dari Kondang bahkan warga jarang menjumpai baliho perempuan asli Surabaya tersebut.

Ketika warga di TPS, banyak yang melihat paras Kondang sangat cantik, dan banyak warga yang memilih Kondang hingga memviralkan di sosial media.

Pada pertengahan Maret 2024, KPU Jatim akhirnya menetapkan 4 senator DPD RI dari Jawa Timur telah terpilih pada Pemilu 2024. Ada nama Ahmad Nawardi, La Nyalla Mattalitti, Lia Istifhama, dan Kondang Kusumaning Ayu.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Jatim, Ahmad Nawardi meraih 3.281.105 suara dan menjadi Calon DPD RI dengan raihan suara terbanyak. Kemudian, La Nyalla menempati posisi kedua dengan 3.132.076 suara. Sedangkan posisi ketiga ditempati keponakan Gubernur Jatim 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa yakni Lia Istifhama dengan perolehan 2.739.123 suara.

Lalu, di posisi keempat akan diisi nama baru yakni Kondang Kusumaning Ayu, dengan capaian 2.542.036 suara. Sementara itu, nama mantan Ketua KPK Agus Rahardjo gagal lolos, karena perolehan suaranya hanya 2.205.069. Bedasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 pasal 33 ayat 1, kursi untuk DPD hanya 4 di setiap provinsi.

Drama Kondang tidak berakhir di situ. Pada pertengahan Mei 2024, Bawaslu Jatim menggelar sidang terkait laporan pelanggaran administrasi calon DPD RI bernama Kondang Kusumaning Ayu. Hasil sidang itu memutuskan Kondang melanggar aturan pencalonan DPD RI.

"Jadi ini pelapornya kan pemantau pemilu atas nama Jadi. Dia melaporkan calon DPD RI atas nama Kondang Kusumaning Ayu. Pelapor beranggapan calon ini tidak memenuhi syarat maju sebagai calon DPD, harusnya di tahapan pencalonan," ujar Komisioner Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam saat dihubungi awak media, Senin (20/5/2024).

Rusmifahrizal menyatakan bahwa dalam sidang Bawaslu Jatim tersebut Kondang dinyatakan melanggar PKPU Pasal 180 Huruf K.

"Karena Kondang masih berstatus sebagai staf atau tenaga ahli (TA) di lembaga negara bernama DPD. Kalau mau mencalonkan yang bersangkutan harus mengundurkan diri," jelasnya.

"Baik itu caleg DPRD kabupaten/kota, provinsi, DPR RI, dan calon DPD semua harus mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai staf ahli atau tenaga ahli yang bekerja di intansi, lembaga yang bersumber uangnya dari APBD," tambahnya.

Unggahan video di TikTok tentang Kondang Kusumaning Ayu yang dibanjiri komentar julid netizen.Kondang Kusumaning Ayu (Foto: tangkapan layar/TikTok)

Rusmifahrizal menyebutkan bahwa Kondang sampai awal Mei 2024 masih berstatus sebagai tenaga ahli dari Anggota DPD RI dari Jatim yakni Evi Zainal Abidin.

"Kondang berstatus sebagai TA atau staf Evi Zainal Abidin. Ini dikuatkan oleh keterangan Sekjen DPD RI yang dihadirkan saat sidang pelanggaran administratif di Bawaslu Jatim," jelasnya.

"Jadi kassubag hukum dari DPD RI menyatakan benar saudara Kondang masih menjabat sebagai staf dari Evi, salah satu anggota DPD perwakilan Jatim dan dia masih menerima gaji sampai Mei 2024 kemarin," tambahnya.

Rusmifahrizal menyatakan sidang Bawaslu menyatakan bahwa Kondang tidak sah sebagai calon DPD RI dan meminta KPU Jatim untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi buka suara soal perkara Kondang. Pihaknya menghormati putusan Bawaslu terkait pelanggaran administrasi Kondang.

"Jadi penjelasan kami terkait dengan Kondang bahwa putusan bawaslu tersebut memang itu wewenang bawaslu untuk melakukan keputusan. Bawaslu punya kewenangan dalam menangani pelanggaran administrasi dan perkara tersebut muncul dari laporan. Sehingga, bawaslu mengambil keputusan tersebut," kata Aang di Surabaya, Selasa (28/5/2024).

Aang mengatakan KPU punya pertimbangan sendiri terkait kasus Kondang. Bagi KPU, Kondang tidak melanggar persyaratan.

"Namun di sisi kami, tahapan yang sudah dilakukan di pencalonan pada waktu tahun 2024, semua persyaratan sudah kita anggap sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan peraturan KPU," jelasnya.

Lalu apakah Kondang akan tetap dilantik? KPU Jatim menjawab diplomatis soal kans Kondang dilantik.

"Jadi surat keputusan kami bisa dibatalkan lewat putusan pengadilan dan di putusan bawaslu tidak ada memerintahkan secata eksplisit membatalkan atau sebagainya," tandasnya.

Akhirnya, Kondang tetap dilantik sebagai Anggota DPD RI pada awal Oktober 2024 lalu di Jakarta.

3. Khofifah-Emil Unggul di Pilgub Jatim 2024 Atas Dua Rivalnya

Peristiwa politik di Jawa Timur yang paling menonjol tentu terkait kontestasi Pilgub Jatim 2024. Petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak kembali berpasangan dan berhasil unggul atas dua rivalnya berdasar hasil rekapitulasi KPU Jatim.

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menjadi bakal pasangan calon (bapaslon) pertama di Pilgub Jatim yang mendaftarkan diri ke KPU Jatim pada Rabu (28/8/2024). Keduanya diusung 14 partai politik.

14 partai pengusung Khofifah-Emil, di antaranya, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI, PPP, NasDem dan Perindo. Lalu, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, dan satu partai bukan peserta Pemilu yakni Partai Prima.

Arak-arakan budaya mengiringi pendaftaran sang petahana ini ke KPU Jatim. Khofifah-Emil sempat menaiki sepeda listrik hingga lanjut diantar Ul Daul, sebuah kereta kesenian tradisional khas Madura.

Mereka diiringi ribuan relawan hingga ragam kesenian daerah khas Jawa Timur. Antara lain, Singo Ulung dari Bondowoso, Tari Remo khas Jawa Timur, Tari Lele khas Lamongan, kesenian Jaranan dari Surabaya, Reog Ponorogo dan kesenian lainnya.

Berselang dua hari, dua bapaslon yang menjadi rival Khofifah-Emil mendaftar yakni Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura serta Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) yang diusung PKB.

Pada September 2024, KPU Jatim resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim 2024. KPU menetapkan ada tiga paslon di Pilgub Jatim 2024.

"Ada tiga bapaslon yang mendaftar ke KPU Jatim untuk Pilgub Jatim. Ketiganya kami nyatakan diterima, dan Jawa Timur secara resmi ada tiga pasangan calon yang telah ditetapkan," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi di Kantor KPU Jatim, Minggu (22/9/2024).

Tiga paslon itu pertama, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang diusung 14 partai politik peserta pemilu, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Buruh, PBB, PKN, Gelora, Garuda.

Kemudian Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) yang diusung satu partai yakni PKB. Dan, terakhir ada Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Hanura, dan Ummat.

KhofifahKhofifah-Emil di Posko Pemenangan (Foto: Faiq Azmi)

Pada prosesnya LUMAN meraih nomor urut 1, kemudian Khofifah-Emil mendapat nomor urut 2, sementara Risma-Gus Hans mendapat nomor urut 3.

Pada hari H pencoblosan 27 November 2024, semua lembaga survei dalam hitung cepatnya menempatkan paslon Khofifah-Emil unggul atas dua paslon lainnya. Keunggulan Khofifah-Emil ini bervariasi di rentan angka 58-59%. Sementara angka Risma-Gus Hans di kisaran 33-34%. Sedangkan LUMAN di angka 7-9%.

KPU Jatim akhirnya merampungkan rekapitulasi 38 kabupaten/kota untuk Pilgub Jatim 2024. Hasilnya, paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul dari dua paslon lainnya.

"Paslon nomor urut 2 meraih suara 12.192.165," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam di Hotel Double Tree Surabaya, dilansir detikJatim, Selasa (10/12/2024).

Sedangkan paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih 1.797.332 suara. Kemudian paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095 suara.

"Total suara sah ada 20.732.592. Sementara untuk suara tidak sah sebanyak 1.204.610," ucap Umam.

Umam juga membeberkan jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya di Pilgub Jatim 2024 sebanyak 21.937.202.

Adapun rincian pemilih laki-laki sebanyak 10.201.732. Sementara pemilih perempuan sebanyak 11.735.470.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Kaleidoskop 2024: Catatan Peristiwa dan Kasus Kesehatan"
[Gambas:Video 20detik]
(faa/iwd)


Hide Ads