Tol Probowangi Fungsional 1 Arah Kraksaan-Gending Saat Arus Balik Nataru

Tol Probowangi Fungsional 1 Arah Kraksaan-Gending Saat Arus Balik Nataru

M Rofiq - detikJatim
Minggu, 29 Des 2024 06:00 WIB
Pengumuman pembukaan Tol Probowangi segmen Kraksaan untuk arus balik libur Nataru.
Pengumuman pembukaan Tol Probowangi yang dibuka fungsional untuk melayani arus balik libur Nataru. (Foto: Istimewa)
Probolinggo -

Setelah dibuka untuk arus mudik libur Nataru, kini jalur mudik tol fungsional Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) dibuka untuk arus balik. Hanya 1 arah dari Kraksaan-Gending yang bisa diakses oleh pengguna tol selama fungsional.

Pembukaan Tol Probowangi segmen Kraksaan-Gending secara fungsional ini diberlakukan mulai 28 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Pembukaan tol ini dibatasi mulai pukul 06.00 WIB-16.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Anthonio Effan Sulaiman mengatakan untuk periode arus balik ini Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi akan beroperasi satu arah dari akses Gerbang Tol Kraksaan menuju Tol Gending.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat periode mudik, pengguna jalan Banyuwangi bisa melintas di jalan Tol fungsional satu arah Gending hingga exit Tol Kraksaan. Untuk arus balik, pengguna jalan yang dapat melintas di Tol fungsional Kraksaan yakni pengguna jalan yang mengarah ke Surabaya," kata Effan, Sabtu (28/12/2024).

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Probolinggo menambahkan pemberlakuan Tol Fungsional Probowangi segmen Kraksaan-Gending bertujuan untuk membantu kelancaran lalu lintas, terutama di masa libur Nataru.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap Tol fungsional Kraksaan dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di Kebupaten Probolinggo sehingga pengguna jalan dapat tiba di lokasi tujuan tanpa harus terkena macet," kata Effan.

Selain itu Effan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo agar tidak melakukan konvoi pada saat malam pergantian tahun 2024-2025.

"Kami imbau kepada semua warga agar merayakan pergantian tahun bersama keluarga dan tidak melakukan konvoi kendaraan yang dapat mengganggu kamseltibcarlantas," kata Effan.




(dpe/iwd)


Hide Ads