Polrestabes Surabaya akan melakukan penyekatan di 12 titik batas wilayah Kota Surabaya saat malam pergantian tahun 2024-2025. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan dan gangguan kamtibmas di Kota Pahlawan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penyekatan di 12 titik itu untuk menjaga keamanan dan situasi kondusif di Surabaya.
"Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas atau penyekatan mulai di Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar, serta perbatasan Lakarsantri-Menganti," kata Arif Fazlurrahman, Jumat (27/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk wilayah batas Kota Surabaya di bagian utara yang dilakukan penyekatan, yakni di Romokalisari, Simpang Tiga Indrapura-Rajawali, Jalan Rajawali-Jembatan Merah, simpang empat Dupak-Demak, dan simpang empat Kedung Cowek-Kenjeran.
Sementara, di sisi barat Kota Surabaya, akan dilakukan penyekatan mulai perbatasan Benowo-Menganti.
Polisi menegaskan, akan memutarbalikkan kendaraan yang akan melakukan konvoi masuk ke Surabaya pada malam pergantian tahun.
"Kami akan tempatkan personel di lokasi ini dengan polres perbatasan masing-masing wilayah. Kami pastikan tidak ada pengendara yang masuk untuk konvoi jelang malam tahun baru nanti," ungkap Arif.
Sedangkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di pusat Kota Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya akan melakukan rekayasa lalu lintas. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan pada saat malam pergantian tahun jika tidak kepentingan mendesak agar tidak masuk ke Kota Surabaya.
"Ada skala prioritas untuk kendaraan yang diperbolehkan masuk Surabaya saat penyekatan nanti. Kami juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di tengah kota," tandas Arif.
(dnp/hil)