Jelang liburan nataru 2025, puluhan knalpot brong diamankan. Bahkan polisi juga menindak bus yang ngeblong atau melawan arus selama 2 hari ini.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin mengatakan, selama 2 hari ini pihaknya berhasil mengamankan puluhan kendaraan berknalpot brong dan menindak pelanggaran lainnya. Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas jelang libur nataru.
"Dalam dua hari pelaksanaan ini, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lainnya," kata Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin, Senin (23/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patroli, kata kasat lantas, difokuskan di sejumlah ruas jalan strategis. Seperti Jalan Panglima Sudirman, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Veteran, Jalan Lamongrejo dan Jalan Ahmad Yani. Dalam kegiatan ini, petugas mendapati pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas," ujar Kasat Lantas seraya menambahkan jika kegiatan ini dipimpin Kanit Regident Iptu Very Rahmawan Juniarto, selaku Ka Pos Yan Terminal bersama Padal, Ipda Muji Agung K.
Dia menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan untuk menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan, khususnya demi keselamatan para pengguna jalan.
"Hingga saat ini, kami telah mengamankan 20 kendaraan berknalpot brong sebagai barang bukti, dan jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah," jelas Kasat Lantas.
Sementara pihaknya menindak tegas bus yang kedapatan melawan arus, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lainnya. Adanya operasi ini, lanjut kasatlantas, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana nyaman-aman selama libur Nataru.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.
(dpe/fat)